KUDUS, Liputan7.Net – Gangguan lalat yang menyebar hingga permukiman dan lingkungan sekolah membuat warga Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, kembali meminta tindakan tegas terhadap keberadaan kandang ayam di wilayah tersebut.
Permintaan itu disampaikan warga dalam audiensi sekaligus aksi di depan kandang ayam milik PT Anthony Jaya Perkasa (AJP) Farm, Kamis (1/10/2026). Warga menilai persoalan lalat telah berlangsung lama dan hingga kini belum mendapatkan penyelesaian yang dianggap tuntas.
Salah satu warga perwakilan aksi, Nor Ahmad Effendi, mengatakan persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas melalui mediasi sekitar enam bulan lalu. Pertemuan kala itu melibatkan masyarakat, paguyuban pengelola kandang, pemerintah desa, serta unsur keamanan.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah kesepakatan disebut telah dibuat untuk menekan munculnya lalat dan meningkatkan kebersihan kandang. Salah satunya, kandang yang tidak mampu menjaga kebersihan diminta tidak diisi ayam atau menghentikan kegiatan operasional sementara.
“Enam bulan lalu sudah ada mediasi. Ada kesepakatan kalau kandang tidak bersih, pihak pengelola bersedia tidak mengisi ayam atau tidak beroperasi,” kata Nor Ahmad.
Namun, ia menyebut pelaksanaan kesepakatan tersebut belum berjalan sebagaimana yang diharapkan warga. Hingga enam bulan setelah pertemuan, gangguan lalat masih dirasakan masyarakat.
“Setelah tanda tangan perjanjian, enam bulan sampai sekarang tidak ada tindakan. Kesepakatannya seperti dilanggar,” ujarnya.
Nor Ahmad mengungkapkan, persoalan lalat bukan baru terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Menurutnya, warga Bulungcangkring telah menghadapi gangguan tersebut selama puluhan tahun.
Warga, kata dia, selama ini berusaha menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan mediasi. Namun, kondisi tersebut dinilai semakin mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat.
“Kalau lalat sudah berpuluh-puluh tahun. Kami sebagai masyarakat sudah berusaha sabar, tetapi ketika kami sabar, kondisinya semakin menjadi-jadi,” ungkapnya.
Dukuh Kalidoro Kidul disebut menjadi salah satu wilayah yang merasakan dampak cukup besar. Gangguan tersebut bahkan disebut telah menjangkau lingkungan sekolah yang lokasinya tidak jauh dari kawasan permukiman.
Nor Ahmad menuturkan, banyaknya lalat dapat dirasakan secara langsung saat warga beraktivitas. Bahkan ketika dirinya menyampaikan keterangan kepada wartawan di lokasi, lalat masih terlihat berkerumun di sekitar warga.
Menurutnya, kondisi yang cukup parah juga pernah terjadi sekitar enam bulan lalu setelah Lebaran. Saat itu, keberadaan lalat disebut hampir muncul setiap hari, terutama ketika memasuki masa panen ayam.
“Dalam satu bulan, cuma satu minggu kami tidak merasakan ada lalat. Selebihnya setiap hari,” tuturnya.
Atas kondisi tersebut, warga meminta pemerintah mengambil langkah tegas terhadap kandang yang dinilai belum menjalankan kesepakatan pengelolaan lingkungan. Penutupan sementara menjadi salah satu tuntutan yang disampaikan apabila pengelola tidak mampu mengendalikan gangguan lalat.
Sementara itu, Kepala Desa Bulungcangkring, Sulakim, mengatakan aksi warga merupakan bagian dari tindak lanjut atas persoalan yang sebelumnya telah dimediasi oleh pemerintah desa bersama pengelola kandang dan masyarakat terdampak.
Dalam penanganan terbaru, Wakil Bupati Kudus Belinda Birton turut hadir dan meminta persoalan tersebut segera ditangani. Pemerintah desa kemudian diberikan waktu satu minggu untuk melakukan langkah awal penanganan.
“Kami diberi waktu satu minggu untuk ada tindakan,” jelas Sulakim.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah desa akan memanggil para pengelola kandang untuk menyampaikan keluhan masyarakat sekaligus arahan dari pemerintah daerah. Berdasarkan data pemerintah desa, terdapat sekitar 21 kandang yang akan menjadi bagian dari pembahasan.
“Besok Sabtu kami akan memanggil pengelola kandang. Keluhan warga dan deadline dari Ibu Wakil Bupati akan kami sampaikan,” ujarnya.
Pemdes Bulungcangkring juga mendorong adanya dialog langsung antara pengelola kandang dengan masyarakat. Pertemuan tersebut diharapkan dapat membahas keterlibatan warga dalam pengawasan lingkungan sekaligus mencari langkah konkret untuk mengurangi populasi lalat.
Sulakim menyebut penutupan sementara dapat menjadi salah satu opsi bagi kandang yang tidak menjalankan ketentuan pengelolaan lingkungan. Namun, keputusan tersebut nantinya akan mempertimbangkan hasil evaluasi terhadap masing-masing kandang.
“Kalau kandang sudah melaksanakan dengan baik, insyaallah tetap dibuka. Tetapi kalau tidak mengindahkan atau tidak melakukan dengan benar, mungkin bisa ditutup dan tidak beroperasi,” katanya.
Pemerintah desa berharap evaluasi dan pertemuan dengan pengelola kandang dapat menghasilkan solusi yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat dan pelaku usaha. Dengan demikian, kegiatan peternakan tetap dapat berjalan, sementara gangguan lalat terhadap permukiman dan sekolah dapat ditekan. (AS/YM)
Post Views: 4
