KUDUS, Liputan7.Net – Penguatan sistem pengobatan dan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan menjadi fokus dalam rencana program pencegahan dan pengendalian hipertensi di Kabupaten Kudus. Upaya tersebut dibahas Pemerintah Kabupaten Kudus bersama Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes) sebagai langkah untuk memperkuat kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyambut baik rencana program tersebut saat menerima audiensi Adinkes di Pringgitan Pendapa Kabupaten Kudus, Sabtu (17/10/2026). Pertemuan itu membahas sejumlah aspek persiapan, mulai dari penerapan sistem pengobatan, pemutakhiran obat, hingga pelatihan tenaga kesehatan (nakes).
Sam’ani menyampaikan, kolaborasi dengan berbagai pihak diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program pencegahan dan pengendalian hipertensi agar berjalan lebih optimal. Menurutnya, penguatan layanan kesehatan perlu didukung sistem yang memadai serta tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pelayanan.
“Kami menyambut baik audiensi Adinkes terkait program pencegahan dan pengendalian hipertensi di Kabupaten Kudus. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan kesehatan, termasuk melalui peningkatan kompetensi tenaga kesehatan dan dukungan sistem pengobatan,” ujarnya.
Dalam pembahasan tersebut, pemutakhiran obat menjadi salah satu aspek yang turut diperhatikan untuk mendukung pelayanan pasien hipertensi. Selain itu, penerapan sistem pengobatan perlu dipersiapkan agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai dengan mekanisme pelayanan yang direncanakan.
Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan juga menjadi bagian penting dari rencana tersebut. Melalui pelatihan, tenaga kesehatan diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal, mulai dari pemeriksaan, pemantauan tekanan darah, hingga pendampingan pengobatan pasien sesuai standar medis.
Program pencegahan dan pengendalian hipertensi tersebut diperkirakan mulai berjalan pada akhir 2026. Sebelum diterapkan, sejumlah persiapan perlu dilakukan, termasuk penyesuaian sistem pelayanan, pemutakhiran obat, serta pelaksanaan pelatihan bagi tenaga kesehatan.
Hipertensi atau tekanan darah tinggi merupakan kondisi ketika tekanan darah berada di atas batas normal. Penyakit ini perlu mendapat perhatian karena dapat meningkatkan risiko komplikasi serius, seperti penyakit jantung dan stroke, apabila tidak dikendalikan dengan baik.
Pengendalian hipertensi tidak hanya bergantung pada pengobatan, tetapi juga membutuhkan deteksi dini melalui pemeriksaan tekanan darah secara berkala dan penerapan pola hidup sehat. Kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan sesuai anjuran tenaga medis turut berperan penting dalam menjaga tekanan darah tetap terkendali.
“Kami berharap koordinasi bersama Adinkes dapat mendukung pelaksanaan program secara terarah, sehingga upaya pengendalian hipertensi bisa menjangkau masyarakat dengan lebih baik,” tandas Sam’ani.
Melalui rencana program tersebut, Pemkab Kudus berharap penguatan sistem pengobatan dan kompetensi tenaga kesehatan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan, sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian hipertensi di Kabupaten Kudus. (YM/YM)
Post Views: 8
