Kudus, Liputan7.Net – Nasib nahas menimpa S (53), warga Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Ia meninggal dunia di tempat setelah tertimpa tembok yang ambrol saat proses pembongkaran bangunan di Dukuh Jatisari, Sabtu (13/6/2026) siang.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.45 WIB. Saat itu korban bersama sejumlah pekerja lainnya tengah melakukan pembongkaran tembok menggunakan alat bor (drill).
Kepala Pelaksana BPBD Kudus Eko Hari Djatmiko mengatakan, setelah menerima laporan kejadian, pihaknya bersama Forum Relawan Penanggulangan Bencana (FRPB) Kudus langsung menuju lokasi untuk membantu proses evakuasi korban.
“Setelah mendapatkan laporan, tim relawan yang tergabung dalam FRPB Kudus segera menindaklanjuti dengan menuju lokasi menggunakan kendaraan operasional dan ambulans untuk membantu proses evakuasi. Kegiatan berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sekitar pukul 11.30 WIB korban bersama rekan-rekannya mulai melakukan pembongkaran tembok bangunan. Namun saat pekerjaan berlangsung, bagian tembok yang sedang dibongkar tiba-tiba roboh ke arah para pekerja.
Korban yang saat itu berada dalam posisi jongkok tidak sempat menghindar dari reruntuhan. Material bangunan kemudian menimpa tubuhnya hingga mengalami luka berat pada bagian kepala.
Dua pekerja lain yang berada di lokasi berhasil menyelamatkan diri. Sementara korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa akibat tertimpa reruntuhan tembok.
Menurut hasil pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Bae, korban mengalami luka fatal berupa pecah tempurung kepala. Jenazah kemudian dievakuasi menuju RSUD Loekmono Hadi Kudus menggunakan ambulans RAPI untuk penanganan lebih lanjut.
Eko menambahkan, selain melakukan evakuasi, petugas juga melakukan pendataan dan dokumentasi lokasi kejadian sebagai bagian dari penanganan insiden.
Penanganan kejadian melibatkan berbagai unsur, di antaranya Polsek Bae, Koramil Bae, Pemerintah Desa Peganjaran, Pemerintah Kecamatan Bae, Badak Rescue, IEA Kudus, relawan FRPB Kudus, serta warga sekitar.
“BPBD mengimbau agar setiap pekerjaan konstruksi maupun pembongkaran bangunan memperhatikan standar keselamatan kerja guna meminimalkan risiko kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan pekerja,” pungkasnya. (YM/YM)
Post Views: 197
