0 3 min 3 mths

SEMARANG , Liputan7.Net – Akhirnya ada gerak nyata dari pemerintah kecamatan. Hari ini, Rabu (1/7/2026), pihak perusahaan pembuat rokok di Kelurahan Banjardowo dijadwalkan bertemu dengan Camat Genuk, Pranoto, didampingi Lurah Banjardowo, di Kantor Kecamatan Genuk. Agenda utama pertemuan ini adalah menyelesaikan konflik dengan lima petani penggarap yang sawahnya rusak akibat kegiatan pembangunan perusahaan, yang hingga kini belum menemukan titik temu sejak Januari 2026.Hal ini disampaikan camat Genuk melalui pesan singkat WA kepada media ini ( 30/06/2026 ).

Lima petani penggarap yang terdampak—Mat Rozi, Suharti, Sakirin, Muslim, dan Yohanes—selama lebih dari setengah tahun terakhir menanggung beban berat. Tanaman padi mereka rusak dan tidak dapat dipanen sejak awal tahun lalu. Berbagai upaya telah mereka tempuh, mulai dari mediasi yang difasilitasi oleh Lurah Banjardowo hingga mengadu ke Fraksi PDIP DPRD Kota Semarang yang diterima langsung oleh Rahmulyo Adi Wibowo atau Mas Bowo.

Dalam audiensi di ruang fraksi PDIP beberapa waktu lalu, Mas Bowo langsung berkomunikasi dengan Camat Genuk dan mengarahkan para petani untuk menghadap camat. “Kami berterima kasih telah hadir untuk menyampaikan keluhan. Selanjutnya agar persoalan ini segera selesai, langsung saja menghadap Pak Camat Genuk yang sudah kita komunikasikan,” ujar Bowo saat itu.

Menindaklanjuti arahan tersebut, rombongan petani pun mendatangi Kantor Kecamatan Genuk dan diterima langsung oleh camat beserta jajarannya. Saat itu camat berjanji akan menjembatani mediasi dengan semua pihak. Kini janji itu diwujudkan dengan pertemuan yang dijadwalkan hari ini antara perusahaan, camat, dan lurah, untuk membahas penyelesaian konflik yang berkepanjangan.

Namun di balik proses mediasi yang mulai bergulir, para petani masih menyimpan luka. Mereka mengaku angka ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sejak awal sangat jauh dari kerugian yang sesungguhnya mereka derita. Lebih memprihatinkan, mereka juga mengaku mendapat intimidasi dan tekanan dari oknum anggota TNI serta preman, bahkan hingga dituding memeras perusahaan.

Sebagai catatan, aktivitas pembangunan perusahaan tersebut sempat dihentikan oleh Dinas Lingkungan Hidup karena belum mengantongi izin lingkungan pada waktu itu. Kini, dengan pertemuan resmi di kantor kecamatan hari ini, masyarakat luas menaruh harapan besar agar ada solusi adil yang mampu memberikan kepastian dan keberlanjutan kelangsungan hidup para petani penggarap yang selama ini menjadi tulang punggung ketahanan pangan di wilayah tersebut. Apakah pertemuan ini akan melahirkan titik temu, atau hanya perpanjangan konflik? Waktu yang akan menjawab.


Post Views: 49

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *