0 4 min 2 mths

NASIONAL, Liputan7.Net – Indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia kembali mengalami peningkatan pada 2026. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan tercatat 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen.

Angka tersebut meningkat dibandingkan hasil SNLIK 2025. Pada tahun sebelumnya, indeks literasi keuangan berada di angka 66,64 persen, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 92,74 persen.

Hasil survei tersebut juga menunjukkan capaian yang telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 untuk 2029. Target tersebut menetapkan indeks literasi keuangan sebesar 69,35 persen dan inklusi keuangan sebesar 93 persen.

Hasil SNLIK 2026 diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS). Pengumuman dilakukan di Kantor BPS, Jakarta, Senin (10/8).

SNLIK 2026 merupakan survei yang untuk pertama kalinya melibatkan kerja sama OJK, LPS, dan BPS. Survei tersebut digunakan untuk memberikan gambaran kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat secara lebih komprehensif sekaligus menjadi salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan dan program peningkatan literasi serta inklusi keuangan.

Pelaksanaan SNLIK 2026 mencakup 38 provinsi dan seluruh 514 kabupaten/kota di Indonesia. Survei melibatkan 75.000 responden berusia 15 hingga 79 tahun, jauh lebih luas dibandingkan survei 2024 dan 2025 yang melibatkan 10.800 responden di 120 kabupaten/kota.

Dari karakteristik wilayah, masyarakat perkotaan memiliki indeks literasi dan inklusi keuangan lebih tinggi dibandingkan masyarakat perdesaan. Indeks literasi di perkotaan mencapai 72,54 persen dan inklusinya 95,47 persen. Sementara di perdesaan masing-masing sebesar 64,42 persen dan 90,39 persen.

Berdasarkan kelompok usia, masyarakat berusia 26-35 tahun mencatat indeks literasi dan inklusi keuangan tertinggi. Indeks literasi kelompok usia tersebut mencapai 78,70 persen, sedangkan indeks inklusinya sebesar 96,27 persen.

Tingkat pendidikan juga menunjukkan hubungan yang kuat dengan literasi dan inklusi keuangan. Masyarakat yang menamatkan perguruan tinggi memiliki indeks literasi sebesar 93,46 persen dan indeks inklusi mencapai 99,49 persen.

Sementara berdasarkan pekerjaan, kelompok pensiunan atau purnawirawan, pegawai atau profesional, serta pengusaha atau wiraswasta menjadi kelompok dengan indeks literasi keuangan tertinggi. Masing-masing mencatat 85,15 persen, 85,12 persen, dan 76,51 persen.

Untuk tingkat provinsi, DKI Jakarta menjadi daerah dengan indeks literasi keuangan tertinggi sebesar 84,01 persen, disusul Kalimantan Selatan 79,69 persen dan Bali 78,77 persen. Sementara untuk indeks inklusi keuangan, tiga provinsi tertinggi adalah DKI Jakarta 99,74 persen, DI Yogyakarta 98,74 persen, dan Kepulauan Riau 98,43 persen.

Meski mengalami peningkatan secara nasional, hasil survei masih menunjukkan adanya sejumlah kelompok masyarakat yang tingkat literasi maupun inklusinya berada di bawah angka nasional. Kelompok tersebut antara lain masyarakat perdesaan, usia 15-17 tahun dan 51-79 tahun, masyarakat dengan pendidikan SMP atau lebih rendah, serta petani, nelayan, pelajar, mahasiswa, dan masyarakat yang belum bekerja.

Di sisi lain, pemahaman masyarakat mengenai penjaminan simpanan masih perlu diperkuat. Sebanyak 62,51 persen pemilik rekening mengetahui bahwa simpanannya dijamin, tetapi hanya 46,31 persen yang mengenal LPS. Pengetahuan mengenai penjaminan polis juga masih rendah, yakni 12,47 persen dari pemilik produk asuransi non-Penyelenggara Program Jaminan Sosial.

Karena itu, OJK, LPS, BPS, dan pemangku kepentingan terkait mendorong program literasi keuangan yang semakin tepat sasaran. Edukasi ke depan diarahkan agar tidak hanya memperluas jangkauan, tetapi juga memastikan masyarakat memahami manfaat, mekanisme, serta lembaga yang berperan dalam sistem keuangan.

Hasil SNLIK 2026 diharapkan menjadi pijakan dalam penyusunan kebijakan, strategi, serta pengembangan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat. Upaya tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional. (AS/YM)


Post Views: 8

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *