KUDUS, Liputan7.Net – Warga yang biasa melintas di Jembatan 10 Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, diharapkan sudah dapat menggunakan jembatan baru sebelum pergantian tahun. Dinas PUPR Kudus menargetkan proyek penggantian jembatan tersebut rampung pada akhir 2026, dengan pengerjaan menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sekitar Rp4,9 miliar.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kudus, Supriyadi, mengatakan pekerjaan jembatan mulai masuk masa kontrak pada 27 Juli 2026. Proyek tersebut memiliki waktu pelaksanaan sekitar empat bulan dan dijadwalkan berakhir pada 23 November 2026.
“Kontraknya dimulai 27 Juli dan rencananya selesai 23 November. Jadi kurang lebih empat bulan masa pengerjaannya,” ujar Supriyadi saat ditemui di lokasi proyek, Rabu (26/8/2026).
Menurut Supriyadi, pembangunan dilakukan secara menyeluruh karena struktur abutmen jembatan lama sudah mengalami kerusakan cukup parah. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan utama jembatan perlu diganti dengan konstruksi baru.
Selain mengganti struktur lama, desain jembatan juga mengalami peningkatan dibandingkan kondisi sebelumnya. Bentang jembatan yang semula sekitar 12 meter akan diperpanjang menjadi 15 meter.
Perubahan juga dilakukan pada bagian lebar jembatan. Jika sebelumnya badan jembatan memiliki lebar kurang dari tiga meter, konstruksi baru dirancang memiliki lebar efektif sekitar delapan meter.
“Lebarnya nanti menjadi delapan meter. Jadi kendaraan dari dua arah bisa melintas bersamaan, tidak harus bergantian seperti kondisi sebelumnya,” jelasnya.
Jembatan baru tersebut juga akan dibangun dengan elevasi yang lebih tinggi. Dinas PUPR merencanakan lantai jembatan dinaikkan sekitar satu meter dari posisi lantai jembatan lama.
Peninggian ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi luapan air ketika curah hujan tinggi. Sebab, kondisi di lokasi sebelumnya pernah mengalami air yang melimpas hingga melewati permukaan jembatan.
“Dari lantai jembatan existing, nanti elevasinya kami naikkan satu meter. Ini untuk mengantisipasi ketika musim hujan dan debit air meningkat,” kata Supriyadi.
Setelah struktur utama selesai, akses menuju jembatan juga akan mendapatkan penataan melalui pembangunan oprit. Namun, penyesuaian ketinggian oprit akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi permukiman warga di sekitar lokasi.
Supriyadi memastikan kenaikan satu meter pada jembatan tidak serta-merta diterapkan pada seluruh akses rumah warga. Penataan akan disesuaikan dengan kondisi lapangan agar perubahan elevasi tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
“Jembatannya memang naik satu meter, tetapi untuk oprit nanti kami lihat kondisi di lapangan. Tidak semua rumah warga otomatis harus dinaikkan satu meter,” terangnya.
Untuk menopang konstruksi baru, jembatan akan menggunakan girder fabrikasi dengan mutu baja sekitar 345 MPa. Material tersebut dipilih karena sesuai dengan bentang jembatan yang diperpanjang dan ukuran bangunan yang diperbesar.
“Karena bentangnya menjadi 15 meter, konstruksinya juga kami sesuaikan dengan menggunakan girder fabrikasi,” ungkapnya.
Supriyadi menambahkan, Jembatan 10 menjadi salah satu jembatan yang ditangani Pemkab Kudus karena berada di ruas jalan kabupaten. Sementara jembatan lain di kawasan tersebut tidak seluruhnya berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten.
“Jembatan 10 ini berada di ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten. Sedangkan Jembatan 1 sampai 9 bukan kewenangan kabupaten dan sebagian dibangun oleh desa,” paparnya.
Saat ini, pengerjaan proyek masih berada pada tahap pembongkaran struktur jembatan lama dan penggalian bagian abutmen. Progres di lapangan sempat tertinggal dari rencana awal akibat adanya pekerjaan pemindahan utilitas.
Beberapa jaringan yang harus dipindahkan antara lain pipa PDAM serta kabel listrik yang berada di sekitar area proyek. Proses tersebut membuat pekerjaan pembongkaran tidak dapat langsung dilakukan sesuai jadwal awal.
“Progresnya sempat minus sekitar 3,8 persen dari rencana 4,4 persen. Sebelumnya ada pekerjaan pemindahan pipa PDAM dan jaringan listrik,” ujarnya.
Meski demikian, Dinas PUPR Kudus masih optimistis ketertinggalan tersebut dapat dikejar. Supriyadi menilai waktu pelaksanaan yang tersisa masih cukup karena proyek baru berjalan kurang dari satu bulan.
“Insyaallah masih bisa dikejar. Pekerjaan ini kan baru berjalan kurang dari satu bulan,” katanya.
Selain Jembatan 10 Kesambi, Dinas PUPR Kudus juga mengerjakan penanganan sejumlah jembatan lain yang menjadi kewenangan kabupaten pada tahun ini. Lokasinya antara lain berada di Medini, Lambangan, Rahtawu, Semilir, Peganjaran, dan Geringging.
Menurut Supriyadi, beberapa jembatan tersebut juga memiliki persoalan pada bagian struktur bawah, terutama abutmen yang mengalami kerusakan. Salah satu yang mendapat penanganan berada di wilayah Peganjaran.
Di lokasi tersebut, abutmen jembatan sebelumnya menggunakan pasangan batu bata dan kondisinya telah mengalami kerusakan hingga ambles. Struktur tersebut kemudian masuk dalam pekerjaan penggantian pada tahun ini.
“Untuk Jembatan Peganjaran, abutmennya menggunakan pasangan batu bata dan sudah amblong. Tahun ini bagian itu kami ganti,” pungkas Supriyadi.
Dengan masa kontrak hingga 23 November 2026, Dinas PUPR Kudus berharap Jembatan 10 Kesambi dapat segera difungsikan sehingga akses masyarakat kembali normal dan lebih aman menjelang akhir tahun. (AS/YM)
Post Views: 27
