Kudus, Liputan7.Net – Tradisi pingitan selama ini kerap dipandang sebagai simbol keterkungkungan perempuan dalam ruang domestik. Namun melalui film dokumenter “Gadis Pingitan”, perspektif itu coba ditafsir ulang.
Tradisi yang identik dengan keterbatasan tersebut justru dibaca sebagai ruang perlindungan, refleksi diri, sekaligus penjaga martabat perempuan dalam budaya masyarakat Kudus, khususnya Kudus Kulon.
Film dokumenter ini merupakan proyek kolaborasi rumah produksi lokal Saka Karsa, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Indonesia, serta Pemerintah Kabupaten Kudus. Karya tersebut hadir sebagai upaya mendokumentasikan sekaligus merefleksikan kembali nilai-nilai tradisi lokal di tengah perubahan sosial yang kian cepat.
Cerita film dibangun melalui sudut pandang seorang remaja bernama Rania, yang hidup di lingkungan Kudus Kulon. Melalui pendekatan poetic documentary, film ini mengajak penonton melihat sisi lain tradisi pingitan—bukan sekadar larangan keluar rumah, tetapi ruang sunyi yang sarat makna tentang perlindungan, pendidikan batin, hingga pembentukan karakter perempuan.
Ketua MGMP Bahasa Indonesia M. Arif Budiman menyampaikan, produksi film dokumenter sekaligus pementasan teater ini digagas untuk memeriahkan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026.
Ia menjelaskan, karya tersebut merupakan produksi kedua MGMP yang mengangkat ide cerita dari Bupati Kudus Sam’ani Intakoris.
“Kami menyambut gagasan tersebut dan melihat peluang untuk dialihmediakan menjadi teater dan film,” ujarnya.
Menurut Arif, ide cerita “Gadis Pingitan” lahir dari kegelisahan para guru terhadap dinamika pendidikan keluarga di masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah praktik perjodohan yang dianggap sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman.
“Tema besar Gadis Pingitan menggambarkan pendidikan keluarga. Dalam cerita itu kami ingin menyampaikan bahwa perjodohan yang memaksakan pilihan sudah tidak lagi sesuai dengan zaman,” katanya.
Ia menambahkan, produksi ini menjadi karya kedua setelah pementasan sebelumnya yang mengangkat kisah guru honorer.
Penulis skrip Elang Ade Iswara menuturkan bahwa gagasan film tersebut juga lahir dari refleksi terhadap fenomena budaya pamer atau oversharing yang marak di era digital.
Menurutnya, tradisi pingitan bisa dibaca sebagai cara masyarakat masa lalu menjaga privasi, kehormatan, serta ruang aman bagi perempuan.
“Kami ingin menggugat narasi umum. Jika dunia menganggap pingitan sebagai pembatasan, kami melihatnya sebagai strategi kedaulatan ekonomi dan moral, sebuah ruang rahasia untuk mengenal diri sendiri,” ujarnya.
Pendekatan visual film ini dipercayakan kepada sutradara Azka Azami. Ia menjelaskan, film akan banyak menampilkan detail-detail intim kehidupan perempuan di ruang domestik Kudus Kulon.
Melalui teknik chiaroscuro, kamera menonjolkan kontras antara cahaya dan bayangan di dalam rumah tradisional. Pendekatan visual itu diharapkan mampu menghadirkan suasana sunyi yang selama ini menjadi bagian dari tradisi pingitan.
“Secara visual kami ingin menghadirkan tekstur kesunyian itu, mulai dari kerai jendela, lantai rumah, hingga gerakan jemari saat menjahit bordir icik khas Kudus Kulon. Ini bukan sekadar merekam gambar, tetapi juga merekam rasa aman di balik pingitan,” jelasnya.
Dukungan terhadap proyek ini juga datang dari Pemerintah Kabupaten Kudus. Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, yang menjadi penggagas ide cerita, menilai film tersebut sebagai upaya penting dalam menjaga literasi sejarah dan budaya lokal.
Menurutnya, tradisi yang berkembang di Kudus Kulon menyimpan nilai-nilai luhur tentang bagaimana masyarakat menjaga kehormatan dan martabat perempuan.
“Film ‘Gadis Pingitan’ bukan hanya tentang masa lalu, tetapi juga tentang identitas dan harga diri masyarakat Kudus, khususnya Kudus Kulon. Ini menjadi upaya agar nilai-nilai luhur dalam menjaga marwah perempuan tetap relevan bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Untuk memperkuat perspektif historis, produksi film ini juga melibatkan sejumlah narasumber, di antaranya sejarawan Kudus Kulon Pak Aslim, serta tokoh perempuan di lingkungan Langgar Dalem seperti Hj. Churyati (79), Rif’ah Ayik, Faria (79), dan Emma.
Mereka memberikan gambaran mengenai praktik pingitan yang pernah berkembang di Kudus Kulon pada periode 1940 hingga 1970-an, termasuk bagaimana tradisi tersebut menjadi bagian dari strategi sosial dalam menjaga marwah perempuan.
Film “Gadis Pingitan” dijadwalkan akan dirilis dan ditayangkan perdana pada 9 Mei 2026 di Auditorium Universitas Muria Kudus (UMK). Pemutaran film tersebut akan disertai pementasan teater oleh MGMP Bahasa Indonesia dengan tajuk yang sama.
Melalui pemutaran itu, para pembuat film berharap diskusi tentang tradisi, perlindungan, dan kebebasan perempuan dapat terus berkembang—terutama di tengah tantangan era digital yang semakin terbuka. (YM/YM)
Post Views: 7
