Kudus, Liputan7.Net – Pelaksanaan Pemilihan Antar Waktu (PAW) kepala desa di tujuh desa di Kabupaten Kudus, Kamis (18/6/2026), berlangsung aman dan kondusif. Di tengah lancarnya proses pemilihan, hasil di Desa Loram Kulon menjadi sorotan setelah Wahyu Saputra berhasil membalik keadaan dan keluar sebagai pemenang pada putaran kedua.
Bupati Kudus Samani Intakhoris bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), camat, serta unsur kepolisian melakukan pemantauan langsung ke sejumlah lokasi pelaksanaan PAW.
Tujuh desa yang menggelar pemilihan serentak yakni Loram Kulon, Sidomulyo, Colo, Undaan Kidul, Burikan, Demangan, dan Rahtawu.
Saat meninjau pelaksanaan PAW di Desa Burikan, Kecamatan Kota, Samani memastikan seluruh tahapan berjalan lancar dan situasi tetap terkendali.
“Hari ini kita meninjau pelaksanaan PAW. Ada tujuh desa di Kabupaten Kudus yang melaksanakan PAW secara serentak. Kami bersama Forkopimda, Dinas PMD, camat, dan kapolsek memantau langsung situasi di lapangan. Alhamdulillah sampai saat ini kondisinya kondusif,” ujarnya.
Menurut Samani, Desa Loram Kulon dan Desa Colo menjadi wilayah yang paling dinamis karena masing-masing diikuti lima calon kepala desa. Meski demikian, kondisi di lapangan tetap aman.
“Yang kami identifikasi memiliki potensi dinamika lebih tinggi adalah Desa Loram Kulon dan Desa Colo karena diikuti lima calon. Namun sampai saat ini semuanya masih kondusif dan terkendali dengan baik,” katanya.
Ia mengapresiasi kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi sehingga proses pemilihan dapat berjalan tertib.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat Kabupaten Kudus. Masyarakat sekarang sudah semakin dewasa. Pemilihan adalah hal yang biasa untuk menentukan pemimpin yang baik. Di tingkat desa, masyarakat sudah memahami karakter masing-masing calon,” ungkapnya.
Samani berharap kepala desa terpilih segera beradaptasi dan melanjutkan pembangunan desa, mengingat masa jabatan yang tersisa relatif singkat.
“Kepala desa terpilih harus segera berinteraksi dengan masyarakat dan melanjutkan visi pembangunan desa. Di tengah kondisi efisiensi anggaran saat ini, mereka harus lebih bijak dalam menentukan prioritas pembangunan,” pesannya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Kudus, Fiza Akbar, menjelaskan desa yang memiliki lima bakal calon menjalani dua tahapan musyawarah desa dalam sehari.
“Musdes pertama dilakukan untuk menyaring lima calon menjadi tiga calon. Setelah itu langsung dilanjutkan musdes kedua untuk menentukan calon terpilih,” jelasnya.
Peserta musyawarah desa berasal dari berbagai unsur masyarakat, mulai perangkat desa, ketua RT dan RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, Karang Taruna, Posyandu, kelompok tani hingga lembaga kemasyarakatan desa lainnya.
Dari hasil pemungutan suara, kejutan terjadi di Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati. Wahyu Saputra yang tidak unggul pada putaran pertama mampu membalik keadaan pada putaran kedua dengan meraih 79 suara.
Ia mengungguli Slamet Supriyono yang memperoleh 69 suara, sedangkan Candra Hermanto mendapat 23 suara.
Tambahan dukungan dari pemilih calon yang tersisih pada putaran pertama membuat Wahyu Saputra akhirnya terpilih sebagai Kepala Desa Antarwaktu Loram Kulon hingga tahun 2030.
Adapun hasil lengkap PAW Kepala Desa 2026 di Kabupaten Kudus yakni Aris M Tohris terpilih di Desa Undaan Kidul, Kecamatan Undaan, Rumiyatun di Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kasari di Desa Sidomulyo, Kecamatan Jekulo, Merie Agustina Kusumaningdiya di Desa Demangan, Kecamatan Kota, Tri Purwanti di Desa Burikan, Kecamatan Kota, Suwanto di Desa Colo, Kecamatan Dawe, serta Wahyu Saputra di Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati.
Pelaksanaan PAW serentak ini melibatkan total 855 peserta musyawarah desa yang memiliki hak pilih, dengan jumlah terbanyak berada di Desa Undaan Kidul sebanyak 192 hak pilih dan paling sedikit di Desa Demangan sebanyak 73 hak pilih.(YM/YM)
Post Views: 80
