0 3 min 3 mths

KUDUS, ISKNEWS.com – Sebuah gudang pengecatan dek motor di Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, dilalap si jago merah pada Minggu (5/7/2026) pagi. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik yang menimbulkan percikan api hingga menyambar bahan-bahan kimia mudah terbakar di dalam gudang. Kerugian akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp300 juta.

Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Kudus, Ahmad Munaji, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 07.30 WIB. Setelah menerima informasi, tim gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan lain di sekitar gudang.

“Berdasarkan informasi sementara, kebakaran diduga bermula saat pekerja menyalakan blower di area pengecatan. Diduga terjadi korsleting listrik yang memunculkan percikan api hingga memicu ledakan kecil. Api kemudian dengan cepat membesar karena di lokasi terdapat tumpukan cat, thinner, dan berbagai bahan kimia yang mudah terbakar,” ujar Ahmad Munaji.

Gudang yang terbakar merupakan milik BP Novri, warga Desa Getas Pejaten, dengan luas bangunan sekitar 20 x 15 meter. Seluruh isi gudang ikut hangus dilalap api, termasuk empat unit blower, empat unit kompresor cat, serta sekitar 300 unit dek motor yang telah diproduksi.

Ahmad Munaji menjelaskan, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Namun dugaan awal mengarah pada korsleting listrik yang terjadi saat proses persiapan pekerjaan pengecatan.

“Untuk penyebab pastinya masih didalami oleh pihak kepolisian. Sementara ini dugaan mengarah pada korsleting listrik yang memicu percikan api di area pengecatan,” katanya.

Ia menambahkan, aktivitas pengecatan terakhir diketahui berlangsung pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Banyaknya bahan kimia dan cairan mudah terbakar di sekitar titik awal api menyebabkan kobaran cepat membesar sehingga proses pemadaman membutuhkan penanganan ekstra.

Dalam penanganan kejadian tersebut, BPBD Kudus bersama sejumlah unsur melakukan asesmen, koordinasi lintas instansi, pendataan, dokumentasi, hingga pemadaman dan pemutusan jalur api agar kebakaran tidak meluas ke bangunan di sekitarnya.

Proses pemadaman melibatkan personel Damkar Satpol PP Kudus, Damkar BPBD Kudus, Damkar Nojorono, Damkar Pura, Pemerintah Kecamatan Jati, Pemerintah Desa Getas Pejaten, Kencana Jati, Polsek Jati, Koramil Jati, karyawan gudang, relawan, serta warga sekitar.

“Api berhasil dipadamkan dan proses pembenahan serta pembersihan lokasi selesai sekitar pukul 09.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, sementara kebutuhan mendesak bagi korban juga nihil,” pungkas Ahmad Munaji. (AS/YM)


Post Views: 55

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *