KUDUS, Liputan7.Net – Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Kudus kini memasuki tahap akhir. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus mencatat lebih dari 99 persen data telah masuk, namun petugas masih melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada pelaku usaha yang terlewat.
Kepala BPS Kabupaten Kudus Eko Suharto mengatakan, proses pengecekan lapangan masih berlangsung dan ditargetkan selesai pada 15 Oktober 2026. Tahap tersebut dilakukan untuk menemukan kemungkinan adanya pelaku usaha yang belum tercatat dalam pendataan sebelumnya.
“Yang sudah masuk itu sudah di atas 99 persen. Cuma kita masih melihat mana-mana yang belum terdata. Kita masih diberikan waktu sampai 15 Oktober untuk melihat kembali, menyisir kembali, siapa tahu masih ada yang belum terdata,” kata Eko saat ditemui, Jumat (2/10/2026).
Ia menjelaskan, BPS belum dapat membeberkan hasil akhir SE 2026 karena seluruh data yang terkumpul masih melalui proses pemeriksaan dan pengolahan. Dengan demikian, angka maupun temuan dari sensus tersebut belum bisa disampaikan kepada publik.
“Kalau dari sisi hasilnya sendiri kita juga belum bisa menyampaikan karena masih ada beberapa hal yang harus dicek kembali. Yang jelas, data masih dalam tahap pengolahan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, BPS Kudus mendapat dukungan dari berbagai unsur. Bantuan tersebut antara lain berasal dari pemerintah daerah, asosiasi dunia usaha seperti Apindo dan Hipmi, Kadin, tokoh masyarakat, hingga masyarakat secara luas.
Menurut Eko, dukungan tersebut turut memudahkan petugas dalam menjangkau pelaku usaha dan menyelesaikan proses pendataan di sejumlah wilayah Kabupaten Kudus.
“Kontribusi yang disampaikan dari pemerintah daerah, bantuan dan lainnya dari pihak asosiasi, kayak Apindo, Hipmi, kemudian dari tokoh-tokoh masyarakat, dari masyarakat Kudus umumnya sendiri, kita cukup terbantu atas support-nya,” jelasnya.
Eko mengungkapkan, salah satu kendala yang sempat ditemui petugas di lapangan adalah adanya anggapan dari sebagian masyarakat bahwa pendataan SE berkaitan dengan kewajiban perpajakan.
Untuk mengatasi hal tersebut, petugas memberikan penjelasan mengenai tujuan pelaksanaan sensus sekaligus menyampaikan bahwa informasi yang diberikan dalam pendataan dijamin kerahasiaannya. Pendekatan tersebut akhirnya membuat masyarakat bersedia memberikan data yang dibutuhkan.
“Pada akhirnya mereka tetap bisa didata dan mereka bisa menyampaikan datanya. Tentunya dengan pendekatan-pendekatan oleh petugas,” ungkap Eko.
Dalam proses pendataan, petugas BPS juga tidak sampai memerlukan bantuan langsung dari Babinsa maupun Bhabinkamtibmas. Ketika menemui kendala dalam menemukan pelaku usaha, koordinasi lebih banyak dilakukan melalui perangkat lingkungan setempat.
“Kalau misalnya agak sulit, kita tidak sampai ke Babinsa atau Bhabinkamtibmas, tapi kita berupaya ke Pak RT, Pak RW. Dengan Pak RT biasanya sudah bisa,” tuturnya.
Sementara untuk pendataan di kawasan industri dan pabrik, BPS melakukan koordinasi dengan pihak terkait di lingkungan pemerintah daerah. Pola serupa juga diterapkan dalam menjangkau objek pendataan seperti SPBU dan SPBE.
Saat ini, BPS Kudus masih memetakan lokasi yang perlu kembali didatangi oleh petugas. Dari hasil sementara, Kecamatan Kota dan Kecamatan Kaliwungu menjadi wilayah yang masih memiliki relatif lebih banyak data untuk dituntaskan sebelum tahapan pendataan berakhir.
Dengan penyisiran tersebut, BPS berharap seluruh pelaku usaha di Kudus yang menjadi sasaran SE 2026 dapat tercakup sehingga data yang dihasilkan nantinya lebih lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.
Post Views: 22
