KUDUS, Liputan7.Net – Proses pengujian kondisi tanah menjadi tahapan krusial sebelum pembangunan konstruksi penanganan longsoran di ruas Jalan Kudus–Colo dimulai. Penyedia jasa proyek, CV Tri Jasa Tehnik, menyebut hasil investigasi tanah akan menentukan apakah desain konstruksi yang telah disiapkan dapat langsung diterapkan atau perlu dilakukan penyesuaian di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Staf Teknik CV Tri Jasa Tehnik, Rio, usai mengikuti sosialisasi pelaksanaan proyek penanganan longsoran yang digelar Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPUBMCK) Provinsi Jawa Tengah di Balai Desa Colo, Kecamatan Dawe, Jumat (10/7/2026).
Rio mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan sejak sebelum kontrak pekerjaan diterbitkan. Mitigasi awal dilakukan hampir dua pekan sebelumnya agar seluruh kebutuhan teknis maupun koordinasi dengan para pemangku kepentingan dapat berjalan lebih cepat saat proyek dimulai.
“Kami sudah menyiapkan bahan dan data jauh-jauh hari. Mitigasi sudah kami lakukan hampir dua minggu sebelum kontrak diterima. Alhamdulillah respons masyarakat, Forkopimcam, pemerintah desa, tokoh masyarakat hingga paguyuban di Colo sangat baik terhadap proyek ini,” katanya.
Menurut Rio, sosialisasi dihadiri hampir 80 peserta dari berbagai unsur masyarakat. Kesempatan itu dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai pertanyaan terkait metode pekerjaan, rekayasa lalu lintas hingga keamanan konstruksi selama proyek berlangsung.
Ia menjelaskan, salah satu tantangan terbesar dalam proyek tersebut adalah lokasi pekerjaan yang berada di satu-satunya akses menuju kawasan wisata religi Sunan Muria. Karena itu, pelaksana harus menyusun metode kerja yang tidak mengganggu arus kendaraan.
“Kendala terbesar ada pada area kerja. Jalan ini tidak bisa ditutup total maupun dialihkan karena menjadi akses utama menuju Colo. Oleh sebab itu, kami menyiapkan metode pekerjaan dari sisi bawah agar aktivitas masyarakat dan wisatawan tetap berjalan,” ujarnya.
Rio mengungkapkan, target penyelesaian proyek selama 180 hari kalender tidak dapat dipersingkat begitu saja. Sebab, sebelum pekerjaan konstruksi utama dimulai, pelaksana wajib melakukan serangkaian pengujian untuk mengetahui kondisi tanah di lokasi longsor.
“Ada beberapa tahapan pengujian yang harus dilakukan. Kami harus mengetahui kondisi existing tanah, seperti kadar air, kekuatan struktur tanah dan karakteristiknya. Dari hasil itu nanti akan ditentukan apakah desain tetap digunakan atau perlu diperkuat maupun diubah,” jelasnya.
Menurutnya, hasil pengujian tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama antara penyedia jasa, konsultan pengawas, konsultan perencana, dan DPUBMCK Provinsi Jawa Tengah sebelum pekerjaan konstruksi dilaksanakan secara penuh.
“Keputusan teknis nantinya bukan hanya dari kami. Semua akan dievaluasi bersama berdasarkan hasil uji tanah sehingga konstruksi yang dibangun benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” katanya.
Selain persoalan teknis, pelaksana juga masih menyelesaikan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait utilitas di lokasi proyek. Salah satunya adalah jaringan listrik milik PLN yang berada di sekitar area pekerjaan.
Rio mengatakan pihaknya telah mengajukan surat permohonan kepada PLN agar penanganan utilitas dapat dilakukan sebelum pekerjaan fisik dimulai.
“Koordinasi dengan PLN sudah kami lakukan sejak beberapa hari lalu. Surat permohonan juga sudah kami kirimkan agar nantinya pekerjaan bisa berjalan sesuai jadwal,” ujarnya.
Apabila seluruh tahapan administrasi, pengujian tanah dan koordinasi utilitas selesai, pekerjaan fisik ditargetkan mulai dilaksanakan pada pertengahan Juli 2026. Sebelum itu, hasil sosialisasi akan dilaporkan kepada DPUBMCK Provinsi Jawa Tengah sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan proyek.
Rio menambahkan, teknologi penanganan longsor tetap mengacu pada desain yang telah disusun pemerintah provinsi. Namun desain tersebut akan direviu kembali berdasarkan hasil investigasi lapangan sehingga struktur yang dibangun benar-benar aman dan mampu mengurangi potensi longsor di masa mendatang.
“Kami menghormati desain yang telah disiapkan. Namun hasil pengujian tanah akan menjadi dasar evaluasi bersama agar konstruksi yang dibangun benar-benar sesuai kondisi lapangan dan memberikan perlindungan maksimal terhadap potensi longsor,” pungkasnya. (YM/YM)
Post Views: 22
