0 3 min 7 mths

Kudus, Liputan7.Net – Rencana tawuran yang melibatkan puluhan remaja di Kabupaten Kudus berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Kudus Kota. Sebanyak 27 pelajar yang diduga akan terlibat bentrokan akhirnya diamankan dan mendapatkan pembinaan, salah satunya dengan melaksanakan sholat taubat di kantor polisi.

Peristiwa tersebut terjadi di depan gerai Mie Gacoan, Kelurahan Purwosari, pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan “Lapor Pak Kapolres”.

Tim patroli Polsek Kudus Kota yang datang ke lokasi mendapati dua kelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran. Namun, kedatangan petugas membuat para remaja tersebut langsung berlarian dan membubarkan diri.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim dan Intelkam, polisi berhasil mengidentifikasi sebanyak 27 remaja yang terlibat. Mereka terbagi dalam dua kelompok, yakni kelompok dari wilayah Kudus dan kelompok dari wilayah Pati yang berbatasan langsung dengan Kudus. Bahkan beberapa di antaranya diketahui masih bersekolah di tempat yang sama.

Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan mengatakan, rencana tawuran itu dipicu oleh saling ejek atau bullying di lingkungan sekolah yang kemudian berlanjut melalui pesan langsung atau direct message di media sosial Instagram.

“Awalnya saling mengejek di sekolah, kemudian berlanjut di media sosial. Mereka saling menantang dan mengajak teman-temannya masing-masing hingga akhirnya sepakat bertemu,” jelasnya.

Alih-alih menempuh jalur pidana, Polsek Kudus Kota memilih melakukan pembinaan melalui pendekatan restorative justice. Proses mediasi dan pembinaan tersebut digelar di Aula Wira Kresna Pratama Polsek Kudus Kota pada Rabu (11/3/2026) dengan menghadirkan orang tua para pelajar serta perwakilan Disdikpora dan Kemenag Kudus.

Menurut AKP Subkhan, langkah tersebut diambil karena sebagian besar pelaku masih berstatus pelajar dan masih di bawah umur.

“Kami mengedepankan pembinaan. Syaratnya mereka harus menyadari kesalahannya, dan orang tua juga wajib meningkatkan pengawasan. Ini kami jadikan kesempatan kedua bagi masa depan mereka,” ujarnya.

Dalam proses pembinaan, para remaja diminta melakukan sungkem kepada orang tua masing-masing sebagai bentuk permohonan maaf. Suasana haru pun tak terhindarkan ketika sejumlah pelajar menangis saat memohon maaf di hadapan orang tuanya.

Selain itu, para remaja juga dibimbing untuk bersuci dan melaksanakan sholat taubat di Mushola As-Salam Polsek Kudus Kota yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kudus Kota, Aipda Solkhan.

Sebagai bentuk komitmen, mereka juga diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Surat tersebut diketahui oleh orang tua, RT/RW, kepala desa, hingga aparat setempat seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Berdasarkan data Polsek Kudus Kota, para remaja yang terlibat berasal dari berbagai latar belakang pendidikan, di antaranya SMPN 2 Undaan, MTs Tamrinut Thullab, SMK Bhakti, SMK NU Ma’arif, hingga mahasiswa perguruan tinggi di Semarang serta beberapa remaja yang sudah putus sekolah.

Kegiatan pembinaan tersebut diakhiri dengan kesepakatan damai antara kedua kelompok. Polisi juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan anak, terutama dalam penggunaan media sosial, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (AS/YM)


Post Views: 3



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *