Kudus, Liputan7.Net – Proyeksi kenaikan belanja pegawai pada tahun 2027 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kudus di tengah rencana pembatasan maksimal 30 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kondisi ini dinilai berpotensi memunculkan dilema dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kepala Bidang Anggaran BPPKAD Kudus, Muhammad Zainuddin, mengungkapkan bahwa tren belanja pegawai sebenarnya sempat mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir. Namun, berbagai kebijakan baru diperkirakan akan mendorong kenaikan signifikan pada 2027.
“Belanja pegawai tahun 2025 itu sekitar 30,01 persen atau Rp 704 miliar. Kemudian di 2026 turun menjadi 29 persen atau Rp 674 miliar. Penurunan ini salah satunya karena ada sekitar 300 pegawai yang pensiun,” ujarnya, Senin, 30 Maret 2026.
Ia menjelaskan, komponen gaji dan tunjangan pada 2025 tercatat sebesar Rp 492,9 miliar dan menurun menjadi Rp 478,25 miliar pada 2026. Sementara itu, tambahan penghasilan pegawai (TPP) juga turun dari Rp 138 miliar menjadi Rp 123 miliar.
Meski demikian, pada 2027 belanja pegawai justru diproyeksikan meningkat hingga sekitar 37,2 persen. Lonjakan tersebut dipengaruhi asumsi kenaikan gaji pegawai sebesar 5 persen setiap tahun serta rencana penerimaan sekitar 300 calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru setiap tahunnya.
“Secara umum di RKPD memang ada asumsi kenaikan alokasi gaji. Itu menyesuaikan dengan adanya regenerasi pegawai, ada yang pensiun dan ada yang masuk,” jelasnya.
Di sisi lain, wacana pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dinilai belum sepenuhnya sinkron dengan kebijakan lain dari pemerintah pusat.
Zainuddin menyoroti adanya kewajiban daerah dalam mengangkat pegawai baru, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu pada 2025.
“Kalau kebijakan itu dipaksakan, sementara daerah juga harus mengangkat PPPK, jelas akan sulit. Dengan kondisi existing saja sudah berat,” tegasnya.
Menurutnya, apabila pembatasan tersebut benar-benar diterapkan, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian signifikan dalam struktur anggaran.
“Kalau harus menyesuaikan, ya pasti ada yang harus dikurangi. Tapi tentu itu tidak mudah karena semua kebutuhan juga penting,” pungkasnya. (YM/YM)
Post Views: 15
