Kudus, Liputan7.Net – Kasus penyerangan terhadap dua remaja di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, berhasil diungkap Satreskrim Polres Kudus. Enam terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan menggunakan cutter kini telah diamankan polisi.
Kapolres Kudus Heru Dwi Purnomo mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan pertigaan Dengkol, Desa Rejosari, Kecamatan Dawe.
Saat kejadian, kedua korban tengah berboncengan mengendarai sepeda motor. Namun, mereka kemudian dibuntuti oleh dua sepeda motor lain yang masing-masing ditumpangi tiga orang.
“Korban dibuntuti para pelaku, kemudian didekati dan diserang dari belakang menggunakan cutter,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Akibat serangan tersebut, kedua korban mengalami luka pada bagian tangan dan punggung. Salah satu korban sempat menjalani perawatan di Puskesmas Dawe, sementara korban lainnya harus mendapat penanganan medis di RSUD Loekmonohadi Kudus.
Kasus itu selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian dan langsung ditindaklanjuti oleh tim Resmob Satreskrim Polres Kudus.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku. Lima remaja berinisial IWD (17), DHM (16), APA (15), WN (16), dan MJA (15) diamankan pada Sabtu (9/5/2026). Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial DER (15), yang diduga mengayunkan cutter saat kejadian, ditangkap pada Senin (11/5/2026).
“Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, lima pelaku berhasil kami amankan. Satu pelaku lainnya ditangkap beberapa hari kemudian,” jelas Kapolres.
Menurut Heru, dari enam pelaku yang diamankan, tiga di antaranya ditangkap di wilayah Kudus. Sedangkan tiga lainnya berhasil diamankan saat berada di Kabupaten Grobogan setelah sempat melarikan diri.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, pakaian yang digunakan saat kejadian, helm, cutter, dan penggaris berbahan stainless yang diduga dipakai dalam aksi penyerangan.
Saat ini, keenam terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Kudus.
Kapolres menegaskan pihaknya akan menangani kasus tersebut secara profesional sesuai proses hukum yang berlaku. Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” katanya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk pergaulan sehari-hari maupun penggunaan media sosial.
“Kami berharap peran keluarga, sekolah, dan lingkungan bisa lebih aktif dalam melakukan pembinaan kepada anak-anak agar kejadian seperti ini tidak kembali terjadi,” pungkasnya. (AS/YM)
Post Views: 38
