Kudus, Liputan7.Net – Sebanyak 38 mahasiswa Program Studi Profesi Apoteker Universitas Muhammadiyah Kudus angkatan IX resmi mengucapkan Lafal Sumpah Apoteker dalam sidang terbuka yang digelar di Crystal Building UMKU, Rabu (13/5/2026).
Dalam momentum tersebut, para apoteker baru diminta menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan nilai kemanusiaan saat menjalankan tugas pelayanan kesehatan di masyarakat.
Prosesi sumpah berlangsung khidmat dengan dihadiri keluarga peserta, jajaran pimpinan kampus, organisasi profesi, hingga perwakilan pemerintah daerah. Hadir di antaranya perwakilan Kolegium Farmasi Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus.
Pengucapan lafal sumpah dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Farmasi UMKU, Apt. Muhammad Nurul Fadel, M.Farm. Setelah prosesi sumpah, para apoteker baru menerima surat tanda registrasi apoteker, sertifikat profesi, dan sertifikat kompetensi sebagai bekal memasuki dunia kerja profesional.
Anggota II Kurikulum dari Kolegium Farmasi Indonesia, Dr. Apt. Fef Rukminingsih menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh apoteker yang baru diambil sumpahnya.
Ia berpesan agar para apoteker senantiasa menjaga kepedulian terhadap pasien dan tidak berhenti meningkatkan kompetensi diri.
“Tetaplah rendah hati, jangan berhenti belajar dan peduli. Jangan melupakan alasan kenapa saudara memilih profesi ini,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, dr. Elhamangto Zuhdan menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan profesi apoteker.
Menurutnya, para lulusan apoteker UMKU kini memasuki fase baru dalam perjalanan karier untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Setelah ini merupakan langkah besar karier teman-teman semua. Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tentu dengan dasar integritas dan profesionalisme,” ujarnya.
Rektor Universitas Muhammadiyah Kudus, Dr. Edy Soesanto menambahkan, sumpah profesi bukan menjadi akhir perjalanan pendidikan, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai tenaga kesehatan profesional.
Menurutnya, seorang apoteker tidak hanya dituntut memahami pengelolaan obat-obatan, tetapi juga memastikan keselamatan pasien melalui pelayanan yang bertanggung jawab dan beretika.
“Ini bukan akhir dari proses belajar, ini merupakan awal dari profesionalisme seorang Apoteker. Kami berharap, Apoteker UMKU tidak hanya unggul di bidang kompetensi akademik, tapi juga memiliki integritas serta etika islami yang kuat,” katanya.
Ia juga mengingatkan para apoteker baru agar menjaga nama baik profesi dan almamater, sekaligus terus meningkatkan kompetensi demi memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Keberhasilan bukan hanya diukur dari jabatan dan materi, tapi manfaat yang bisa diberikan kepada orang lain,” tegasnya. (YM/YM)
Post Views: 4
