Kudus, Liputan7.Net – Sebanyak 659 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus mengikuti orientasi perdana sebagai bekal awal menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN), mulai April hingga September 2026.
Kepala BKPSDM Kudus, Tulus Tri Yatmika mengatakan, orientasi tersebut merupakan bagian dari pengembangan kompetensi wajib bagi PPPK sebagaimana diatur dalam regulasi nasional.
“Orientasi PPPK tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Kudus diikuti 659 peserta yang terdiri dari 276 guru, 78 tenaga kesehatan, dan 350 tenaga teknis,” ujarnya saat pembukaan Orientasi PPPK di Lapangan Tenis Indoor Pemkab Kudus, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, kegiatan orientasi akan berlangsung selama enam bulan mulai 13 April hingga 2 September 2026 dan dibagi ke dalam 18 angkatan. Masing-masing angkatan menjalani orientasi selama tiga hari kerja dengan metode tatap muka di Gedung Pelatihan Pemkab Kudus, Desa Menawan, Kecamatan Gebog.
Menurut Tulus, orientasi tersebut bertujuan membangun integritas, kedisiplinan, moralitas, semangat nasionalisme, serta profesionalisme PPPK agar memahami tugas, fungsi, hak, dan kewajiban sebagai ASN.
Materi yang diberikan mencakup pengenalan tugas dan fungsi ASN, internalisasi nilai dasar ASN BerAKHLAK, adaptasi budaya kerja, hingga pengembangan kompetensi bidang sesuai tugas masing-masing.
Kabid Pengembangan Kompetensi Manajerial, Sosial Kultural, dan Pemerintahan Dalam Negeri BPSDMD Provinsi Jawa Tengah Moch Faizi menambahkan, orientasi PPPK merupakan kewajiban yang harus diikuti setiap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Menurutnya, sebagai bagian dari ASN, PPPK harus memahami nilai dasar BerAKHLAK serta dibekali kompetensi yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Karena mereka sudah menjadi bagian dari ASN, maka harus dibekali pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kompetensinya sesuai bidang tugas masing-masing terhadap pelayanan masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, usai membuka orientasi PPPK, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tahapan wajib yang harus diikuti seluruh PPPK sebagai bekal awal sebelum menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.
Menurutnya, para PPPK harus memahami bahwa status ASN bukan hanya jabatan administratif, tetapi juga amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ini kegiatan wajib untuk ASN ketika mereka diangkat menjadi ASN atau PPPK. Mereka harus dibekali bagaimana berkinerja baik dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa ASN harus mampu menjadi teladan di tengah masyarakat, baik dalam perilaku, etika, maupun kedisiplinan kerja.
“Di rumah juga harus menjaga etika dan tata krama, di kantor maupun di manapun. Karena ASN adalah contoh di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.
Sam’ani juga mengingatkan agar para PPPK tidak bekerja secara asal-asalan atau sekadar menggugurkan kewajiban administrasi.
“Jangan sampai loyo, jangan sampai datang absen lalu pergi, mau selesai pulang absen lagi. Layani masyarakat dengan sepenuh hati dan jangan sampai ada komplain,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta para ASN baru mendukung kebijakan efisiensi pemerintah daerah, termasuk melalui budaya kerja hemat energi dan disiplin dalam penggunaan fasilitas negara. (YM/YM)
Post Views: 8
