0 3 min 5 mths

PATI, Liputan7.Net – Harapan seorang warga Kecamatan Gabus agar anaknya bisa lolos masuk Akademi Kepolisian (Akpol) justru berujung kerugian fantastis. Uang hingga Rp1,5 miliar raib setelah korban diduga ditipu dua pria yang menjanjikan kelulusan lewat “jalur khusus”.

Kasus dugaan penipuan rekrutmen Akpol ini kini ditangani Satreskrim Polresta Pati. Dua terduga pelaku masing-masing berinisial AG (39) dan AP (40) sudah diamankan polisi pada Sabtu (23/5/2026).

Informasi yang dihimpun, kasus bermula saat korban berinisial W (57), warga Kecamatan Gabus, merasa kecewa karena anaknya gagal lolos seleksi Bintara Polri pada 2024 lalu. Kondisi itu kemudian diduga dimanfaatkan AP yang masih memiliki hubungan kerabat dengan korban.

AP disebut menawarkan jalan agar anak korban bisa masuk Akpol melalui jalur Jawa Barat. Namun, ada syarat uang pelicin dengan nilai fantastis, mencapai Rp1,5 miliar.

Korban yang percaya kemudian diajak bertemu di sebuah warung kopi di Desa Tanjunganom, Gabus. Dalam pertemuan itu, AP meyakinkan bahwa anak korban hampir pasti lolos jika menyerahkan uang muka Rp750 juta.

Tak berhenti di situ, korban bersama anaknya juga diajak ke Jakarta untuk menemui AG yang disebut memiliki akses dalam proses rekrutmen Akpol. Di hadapan korban, AG mengaku sebagai anggota Polri dan kembali memastikan kelulusan tersebut bisa diurus.

Karena yakin, korban akhirnya menyerahkan uang tunai Rp750 juta. Selain itu, korban juga menerima cek giro senilai Rp700 juta yang disebut sebagai jaminan apabila proses gagal. Bahkan, korban masih memberikan tambahan Rp50 juta sebagai “ucapan terima kasih”.

Belakangan, korban kembali dimintai uang Rp50 juta oleh AP dengan alasan biaya masih kurang. Penyerahan uang tambahan itu dilakukan di kawasan Pasar Pragolo, Margorejo, tanpa kwitansi.

Namun seiring waktu, janji kelulusan itu tak pernah terbukti. Anak korban tetap tidak lolos seleksi, sementara uang yang telah diserahkan tak kunjung kembali. Merasa ditipu, korban akhirnya melapor ke Polresta Pati.

Dari hasil penyelidikan, polisi lebih dulu mengamankan AG di wilayah Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Sementara AP ditangkap di rumahnya di Desa Tanjunganom, Kecamatan Gabus.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen transaksi, salinan cek giro Rp700 juta, hingga dokumen penyerahan uang. Penyidik kini masih menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan masuk institusi negara dengan imbalan uang.

“Rekrutmen Polri dilakukan secara resmi, transparan, dan gratis. Kalau ada yang menjanjikan kelulusan dengan meminta uang, segera laporkan,” tegasnya.

Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Pati untuk proses hukum lebih lanjut.


Post Views: 105

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *