0 3 min 2 mths

KUDUS, Liputan7.Net – Hari Jadi Kudus ke-477 tahun 2026 mulai menghadirkan nuansa berbeda. Meski perubahan tanggal Hari Jadi Kabupaten Kudus dari 23 September menjadi 23 Agustus belum disahkan secara resmi, sejumlah agenda mulai ditempatkan di sekitar 23 Agustus.

Namun, pergeseran tersebut belum dapat disebut sebagai perubahan resmi. Secara regulasi, 23 September masih menjadi tanggal Hari Jadi Kabupaten Kudus yang berlaku. Usulan 23 Agustus masih harus melalui pembahasan DPRD Kabupaten Kudus dan ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda).

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Abdul Halil, mengatakan Pemkab Kudus tengah menyiapkan naskah kajian untuk diajukan ke DPRD.

“Memang belum disahkan. Naskah kajiannya sedang dipersiapkan untuk kemudian diajukan ke DPRD untuk dibahas,” ujar Abdul Halil.

Usulan tersebut merupakan tindak lanjut seminar kajian Hari Jadi Kudus yang menghadirkan sejumlah pakar dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII) di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (27/7/2026).

Meski belum menjadi Perda, nuansa tanggal 23 Agustus mulai terlihat dalam kalender kegiatan. Pada 22 Agustus dijadwalkan Pagelaran Wayang Kulit di Halaman Pendopo Kabupaten Kudus, sedangkan 23 Agustus digelar Kenduren Massal di Alun-Alun 2 Kudus.

“Nuansanya memang sudah mulai di sekitar 23 Agustus. Tetapi secara resmi belum berubah, karena perubahan itu masih harus melalui proses pembahasan di DPRD dan ditetapkan melalui Perda,” jelasnya.

Meski demikian, kegiatan pada Agustus juga beririsan dengan agenda reguler HUT Kemerdekaan RI yang setiap tahun digelar di lingkungan Pendopo Kabupaten Kudus. Sementara karena 23 September masih berlaku, sejumlah event besar tetap berlangsung pada September.

Di antaranya Festival Kopi Kudus pada 12-13 September, Festival Karnaval Budaya, Car Free Night, Mlampah Sesaregan, serta Kudus Expo Festival pada 18-20 September. Kemudian Kudus Fashion on the Street pada 19 September, Tahlil dan Doa serta Khotmil Quran pada 22 September, dan Upacara Hari Jadi serta ziarah makam leluhur pada 23 September.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris sebelumnya menyebut rangkaian peringatan tahun ini memiliki total anggaran mencapai Rp3,9 miliar.

Dari jumlah tersebut, sekitar 93 persen didukung pihak swasta, sedangkan kontribusi APBD hanya sekitar 7 persen. Dengan demikian, dukungan swasta mencapai sekitar Rp3,627 miliar, sementara APBD sekitar Rp273 juta.

Komposisi tersebut menunjukkan besarnya kolaborasi pemerintah daerah dengan pihak swasta dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan Hari Jadi Kudus ke-477.

Abdul Halil menegaskan, sampai Perda perubahan ditetapkan, 23 September tetap menjadi tanggal resmi Hari Jadi Kabupaten Kudus. Sementara 23 Agustus masih merupakan tanggal yang diusulkan berdasarkan hasil kajian.

Dengan demikian, Hari Jadi Kudus ke-477 tahun ini menjadi momentum transisi, ketika nuansa peringatan mulai diperkenalkan di sekitar 23 Agustus, namun rangkaian kegiatan September tetap berjalan berdasarkan tanggal resmi yang berlaku. (YM/YM)


Post Views: 51

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *