0 4 min 2 mths

KUDUS, Liputan7.Net – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga integritas dan menjauhi praktik judi online (judol) serta pinjaman online (pinjol) ilegal. Pesan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi pegawai di Halaman Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (10/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Sam’ani juga mengajak seluruh ASN memperkuat kedisiplinan dan menjadi contoh yang baik di lingkungan masyarakat. Menurutnya, integritas aparatur menjadi salah satu modal penting untuk menghadirkan pemerintahan yang profesional sekaligus memberikan pelayanan publik secara maksimal.

Sam’ani mengapresiasi kehadiran dan kedisiplinan para pegawai yang mengikuti apel. Ia berharap kekompakan seluruh jajaran Pemkab Kudus dapat terus dipertahankan untuk menghadapi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Terima kasih atas kehadiran, kedisiplinan, dan integritas panjenengan semua. Mari kita sikapi kebersamaan ini untuk mengetahui kekuatan ASN di Kudus, sehingga kita bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain menyoroti integritas, Sam’ani meminta organisasi perangkat daerah (OPD) mencermati kembali program dan kegiatan dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 serta RAPBD 2027. Kondisi keterbatasan anggaran mengharuskan pemerintah daerah lebih selektif dalam menentukan kegiatan yang menjadi prioritas.

Ia menegaskan setiap program yang menggunakan anggaran daerah harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat. Karena itu, OPD diminta mengevaluasi kegiatan yang telah direncanakan dan mengutamakan program yang memberikan dampak nyata.

“Tolong dicermati semua kegiatan. Prioritaskan kegiatan agar efektif dan berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.

Menurut Sam’ani, efisiensi anggaran tidak boleh dimaknai sebagai pengurangan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Justru, efisiensi perlu dilakukan dengan memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan yang benar-benar prioritas.

Di sisi lain, berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) juga menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Kudus. Sam’ani meminta setiap OPD menggali dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“TKD kita berkurang. OPD harus mencermati potensi pendapatan yang ada agar bisa dioptimalkan menjadi PAD. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencari potensi yang bisa meningkatkan pendapatan daerah,” katanya.

Kembali terkait kedisiplinan ASN, Sam’ani secara khusus mengingatkan pegawai agar tidak terlibat judi online, pinjaman online ilegal, narkoba maupun minuman keras. Ia menilai keterlibatan dalam aktivitas tersebut dapat menimbulkan persoalan yang tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga berdampak pada keluarga.

“Judol dan pinjol berakibat buruk bagi keluarga. ASN harus menjadi contoh di lingkungan masing-masing. Jangan sampai kita yang seharusnya menjadi teladan justru terlibat dalam hal-hal yang merugikan diri sendiri dan keluarga,” ungkapnya.

Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, pimpinan OPD diminta memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh pegawai di lingkungan kerjanya. Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya pencegahan agar persoalan yang berkaitan dengan kedisiplinan tidak sampai mengganggu pelaksanaan tugas ASN.

Sam’ani menambahkan, apabila terdapat ASN yang melakukan pelanggaran, proses pemeriksaan akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Penjatuhan sanksi juga akan mengacu pada aturan disiplin ASN, termasuk PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. (AS/YM)


Post Views: 13

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *