0 4 min 3 hrs

KUDUS, Liputan7.Net – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus mengajak generasi muda untuk mengambil peran dalam mengawal demokrasi dengan menjadi pengawas partisipatif sekaligus benteng menghadapi penyebaran hoaks. Pesan tersebut disampaikan dalam program Bawaslu Goes to School yang digelar di MAN 1 Kudus, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan yang berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus itu diikuti sekitar 800 pelajar yang dipersiapkan sebagai pemilih pemula. Mereka mendapatkan pembekalan mengenai demokrasi, kepemiluan, hingga pentingnya bersikap kritis saat menerima informasi di ruang digital.

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, menyampaikan bahwa generasi muda perlu memahami mekanisme kepemiluan sejak sebelum menggunakan hak pilih. Menurutnya, pemahaman tersebut dapat menjadi modal agar pemilih pemula tidak mudah terbawa arus ketika menentukan pilihan politik.

Minan memperkenalkan tiga tugas utama Bawaslu yang dirangkum dalam prinsip CAT, yakni Cegah, Awasi, dan Tindak. Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diperkenalkan dengan lembaga penyelenggara pemilu lainnya, yaitu KPU dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), termasuk peran masing-masing lembaga.

Ia menekankan bahwa memilih pemimpin tidak semestinya dilakukan karena ikut pilihan orang lain. Pemilih, menurutnya, perlu mempertimbangkan kualitas, kapasitas, serta integritas calon yang akan dipilih.

“Kalau kita memilih pemimpin, pilihlah yang memiliki sifat shidiq, amanah, tabligh, dan fathonah sebagaimana sifat yang disunnahkan Rasulullah. Jangan memilih hanya karena ikut-ikutan, tetapi harus melihat kualitas dan integritas calon pemimpin,” ujar Minan.

Selain mendapatkan materi kepemiluan, para pelajar juga menyaksikan penyampaian visi dan misi calon Ketua OSIS. Kegiatan tersebut menjadi contoh sederhana bagaimana proses pemilihan pemimpin di lingkungan sekolah dapat menjadi media untuk belajar mengenai praktik demokrasi.

Minan turut mendorong pelajar untuk menjadi pengawas partisipatif. Peran tersebut tidak sebatas mengetahui adanya dugaan pelanggaran, tetapi juga memahami ketentuan pemilu serta berani menyampaikan laporan apabila menemukan indikasi pelanggaran.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kudus, Septyandra Trisnasari, menjelaskan struktur pengawasan pemilu yang berjenjang. Mulai dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Menurut Septyandra, generasi muda mempunyai posisi strategis dalam menjaga kualitas informasi di tengah perkembangan media sosial. Pelajar dinilai perlu memiliki kemampuan memilah informasi karena ruang digital juga menjadi tempat beredarnya hoaks, isu SARA dan ujaran kebencian.

“Adik-adik adalah generasi madrasah yang memiliki intelektual muda, kompas akhlak, dan nalar kritis. Karena itu, sebelum percaya atau menyebarkan berita maupun unggahan di media sosial, mari kita tabayun terlebih dahulu,” kata Septyandra.

Ia juga meminta para pelajar tidak sekadar menjadi pengguna media sosial, tetapi mampu menjadi contoh dalam menyebarkan informasi yang benar. Generasi muda diharapkan dapat menjadi pelopor kejujuran, menjaga etika digital, sekaligus ikut mengawasi proses demokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Septyandra memberikan gambaran mengenai pembagian tugas KPU dan Bawaslu dengan menggunakan analogi pertandingan sepak bola. KPU dianalogikan sebagai pihak yang menyiapkan seluruh kebutuhan pertandingan, sedangkan Bawaslu berfungsi sebagai wasit yang memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan.

“Kalau dalam pertandingan sepak bola ada pemain yang melakukan kecurangan atau pelanggaran, wasit akan meniup peluit. Begitu pula Bawaslu, ketika ada pelanggaran dalam pemilu, Bawaslu melakukan pengawasan dan mengambil tindakan sesuai dengan kewenangannya,” jelasnya.

Melalui program Bawaslu Goes to School, Bawaslu Kudus berharap pemilih pemula memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai demokrasi dan kepemiluan. Para pelajar juga didorong untuk menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab, menolak politik uang serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

Bawaslu Kudus sebelumnya juga telah menjalankan program serupa di sejumlah sekolah dan madrasah. Di antaranya MAN 2 Kudus, MA NU Mu’allimat, MA NU Nahdlatul Muslimin, MA NU Assalam, MA NU Salafiyah Ahmad Said, serta MA NU Nurul Ulum. (AS/YM)


Post Views: 7

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *