0 4 min 3 hrs

KUDUS, Liputan7.Net – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengimbau agar kegiatan komersial tidak terus dipusatkan di kawasan Alun-Alun Simpang Tujuh.

Sejumlah lokasi lain dinilai dapat dimanfaatkan untuk menampung kegiatan yang membutuhkan ruang dan fasilitas pendukung.

Menurut Sam’ani, pemanfaatan ruang di kawasan pusat kota perlu dilakukan secara proporsional.

Alun-Alun Simpang Tujuh merupakan ruang yang memiliki fungsi penting bagi masyarakat sehingga penggunaannya perlu mempertimbangkan kenyamanan dan kepentingan publik.

Ia mendorong penyelenggara kegiatan untuk melihat lokasi alternatif sehingga berbagai aktivitas tidak selalu terkonsentrasi di satu kawasan.

Balai Jagong menjadi salah satu lokasi yang dapat dipertimbangkan untuk kegiatan komersial maupun event.

Pengembangan lokasi alternatif juga dinilai dapat membuka pusat-pusat aktivitas baru di wilayah Kudus.

Dengan penyebaran kegiatan, aktivitas ekonomi tidak hanya terpusat di kawasan Simpang Tujuh. Pelaku UMKM dan masyarakat di kawasan lain juga berpeluang mendapatkan manfaat dari berbagai kegiatan yang digelar.

Pandangan tersebut mendapat dukungan dari pengamat lingkungan sekaligus purnadosen Universitas Muria Kudus (UMK), Hendy Hendro. Ia menilai Alun-Alun Simpang Tujuh perlu dikembalikan pada karakter dan fungsi utamanya sebagai bagian dari kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Kudus.

“Kembalikan marwah kewibawaan Alun-Alun Simpang Tujuh dan Pendopo sebagai kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Kudus,” ujar Hendy.

Menurut Hendy, Alun-Alun Simpang Tujuh, Masjid Agung dan Pendopo Kabupaten Kudus merupakan kawasan yang terintegrasi.

Karena itu, karakter kawasan tersebut perlu dijaga agar tidak terlalu didominasi aktivitas komersial.

Ia menyebut adanya keberatan dari sebagian masyarakat terhadap penggunaan Alun-Alun untuk berbagai kegiatan sebagai hal yang perlu diperhatikan. Menurutnya, penggunaan ruang harus mempertimbangkan fungsi kawasan serta kenyamanan masyarakat.

Hendy mendorong penataan kota dengan konsep yang humanis, religius, asri, modern dan berkelanjutan. Menurutnya, pembangunan perkotaan perlu menyeimbangkan kemajuan ekonomi dan teknologi dengan kesejahteraan masyarakat serta pelestarian lingkungan.

Salah satu langkah yang ditawarkan adalah melakukan desentralisasi kegiatan hiburan dan kegiatan lainnya dari kawasan Simpang Tujuh.

“Pemindahan kegiatan hiburan dan kegiatan lainnya dari Simpang Tujuh merupakan upaya membuka simpul-simpul baru sebagai pusat kegiatan di berbagai titik,” jelasnya.

Hendy menyebut Balai Jagong, kawasan Kudus City Walk Mall, kawasan terminal, Museum Kretek dan Terminal Wisata sebagai sejumlah lokasi yang dapat dikembangkan menjadi pusat keramaian baru.

Ia juga mendorong pembangunan ruang publik dan pusat keramaian di masing-masing kecamatan yang mudah dijangkau masyarakat. Menurutnya, terbentuknya simpul-simpul baru dapat membantu pemerataan aktivitas ekonomi, sosial dan pembangunan infrastruktur.

Untuk mengembalikan fungsi Alun-Alun Simpang Tujuh, Hendy mengusulkan regulasi yang lebih ketat dan terukur mengenai penggunaan kawasan. Alun-Alun dapat diprioritaskan untuk kegiatan kenegaraan, kegiatan seremonial, kegiatan keagamaan seperti Salat Id, serta aktivitas publik yang bersifat tenang.

Selain regulasi, penataan juga perlu mencakup lanskap, ruang terbuka hijau, pencahayaan, lalu lintas dan aksesibilitas. Wajah Alun-Alun, menurutnya, perlu dirancang agar lebih menonjolkan karakter kawasan pemerintahan dan terintegrasi dengan Pendopo serta Masjid Agung.

Ia juga menyoroti perlunya penataan bahu jalan di sekitar Simpang Tujuh serta penyediaan akses dan fasilitas parkir bagi masyarakat yang beribadah di Masjid Agung.

Dengan penataan tersebut, Alun-Alun Simpang Tujuh diharapkan tetap menjadi ruang publik yang nyaman sekaligus mempertahankan karakter kawasan sebagai bagian dari pusat pemerintahan Kabupaten Kudus. Sementara kegiatan komersial dan event dapat disebar ke sejumlah lokasi lain seperti Balai Jagong agar aktivitas ekonomi tumbuh lebih merata.


Post Views: 52

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *