KUDUS, Liputan7.Net — Indonesia Downhill (IDH) secara resmi mengumumkan pembatalan 76 Ultimate Downhill Series 2 di Sirkuit Bike Park Ternadi, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, yang semula dijadwalkan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026. Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyebut pembatalan tersebut terjadi akibat adanya miskomunikasi.
Menanggapi pembatalan tersebut, Sam’ani mendorong seluruh pihak menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan mediasi. Ia meminta aparatur pemerintahan desa bersikap bijak karena event downhill dinilai memiliki dampak terhadap pengembangan pariwisata dan ekonomi masyarakat.
“Ini mungkin ada miskomunikasi. Saya mengharap semua aparatur yang ada di desa ini bijak, karena downhill ini juga akan meningkatkan spot turisme yang ada di Kabupaten Kudus, meningkatkan daya wisata di Kabupaten Kudus,” kata Sam’ani yang ditemui usai penandatanganan Nota Kesepahaman dengan BPN Kudus di Pendopo Belakang, Jumat (14/8/2026).
Menurutnya, kawasan Ternadi telah beberapa kali menjadi lokasi event olahraga sehingga memiliki potensi besar sebagai wisata berbasis olahraga. Karena itu, Pemkab Kudus akan mendorong penyelesaian persoalan melalui komunikasi antara pemerintah desa, kecamatan, penyelenggara dan pihak terkait.
“Kita adakan mediasi dan komunikasi,” ujarnya.
Sam’ani menegaskan langkah pemerintah dilakukan untuk mencari jalan keluar, bukan memaksakan kehendak. Terkait isu kompensasi, ia menyebut pengajuan dari desa dapat dilakukan, namun pemberiannya tetap disesuaikan dengan kemampuan dan kesepakatan.
“Kalau kompensasi boleh mengajukan, tapi yang memberikan terserah kemampuan. Harus bijak,” tegasnya.
Ia juga memastikan Pemkab Kudus masih berupaya agar kegiatan downhill dapat kembali terselenggara di Ternadi. “Kita usahakan, kita komunikasi,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kudus Eko Djumartono mengatakan Pemkab baru mengetahui persoalan tersebut setelah informasi mengenai pembatalan muncul. Pihaknya kemudian menugaskan camat untuk melakukan klarifikasi.
“Ternadi itu miskomunikasi. Kami baru tahu kemarin, kemudian kami tugaskan Pak Camat untuk melakukan klarifikasi ke sana,” ungkap Eko.
Eko menyayangkan pembatalan event tersebut karena dampaknya tidak hanya terhadap olahraga, tetapi juga sektor pariwisata. Kehadiran peserta dan penonton dinilai dapat menggerakkan UMKM serta penginapan di sekitar Ternadi.
“Ini kan sport tourism yang baru kita galakkan. Dampak dari itu kan banyak, UMKM, penginapan, di sana juga,” jelasnya.
Terkait proposal kompensasi, Eko menyebut Pemkab tidak mengetahui secara resmi besaran maupun mekanismenya. Pihaknya juga telah mengonfirmasi kepada Djarum Kudus dan mendapat informasi bahwa pihak tersebut tidak mengetahui persoalan tersebut.
Eko berharap penyelenggara event ke depan berkoordinasi dengan Pemkab sejak awal. Dengan demikian, apabila muncul kendala di lapangan, pemerintah dapat membantu mencari solusi.
Seperti diberitakan di media ini sebelumnya, Kepala Desa Ternadi, Kecamatan Dawe, Kudus, Arik Wahono, menjelaskan persoalan bermula dari miskomunikasi antara pemerintah desa dengan pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan event.
Menurutnya, terdapat dua vendor yang menangani agenda tersebut, yakni vendor penyelenggara IDH dan vendor yang mengerjakan sirkuit serta jalur trek peserta.
“Ada dua vendor yang menangani event ini, pertama dari vendor penyelenggara yakni IDH, kemudian vendor yang mengerjakan sirkuit dan jalur trek peserta,” ujar Arik, Jumat, 14 Agustus 2026.
Arik mengatakan pemerintah desa sebelumnya mengusulkan perbaikan jalur menuju Wana Wisata Ternadi yang menjadi bagian dari lintasan. Usulan tersebut diharapkan tidak hanya mendukung event, tetapi juga memberikan manfaat setelah kegiatan selesai.
“Dari desa menghendaki adanya perbaikan jalur sehingga pascaevent, masyarakat masih bisa memanfaatkan untuk aktivitas ekonomi dan wisata,” jelasnya.
Arik juga membantah isu mengenai permintaan dana Rp100 juta yang beredar di media sosial. Ia menegaskan pemerintah desa tidak pernah meminta nominal tersebut. Menurutnya, yang diharapkan adalah kontribusi dari penyelenggaraan event yang dapat masuk ke kas desa dan digunakan untuk pemeliharaan jalur.
Pemkab Kudus berharap persoalan tersebut segera diselesaikan melalui mediasi sehingga potensi Ternadi sebagai destinasi wisata olahraga tetap dapat dikembangkan. (YM/YM)
Post Views: 67
