0 2 min 12 hrs

GROBOGAN, Liputan7.Net — Satreskrim Polres Grobogan memeriksa lima saksi dan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan kekerasan terhadap seorang siswa MTs di salah satu pondok pesantren di wilayah Purwodadi.

Kasus tersebut menimpa EZ dan terjadi pada Selasa (22/9/2026) di lingkungan pondok pesantren. Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami cedera di bagian belakang kepala dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Taufik Frida Mustofa mengatakan, kasus tersebut saat ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Grobogan.

“Di hari yang sama, Selasa (22/9) malam, kami menerima laporan terkait penganiayaan yang terjadi di salah satu sekolah MTs. Saat itu juga kami melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara,” kata Taufik, Jumat (25/9/2026).

Setelah menerima laporan, Unit PPA Satreskrim Polres Grobogan mendatangi lokasi kejadian yang berada di salah satu kamar santri di pondok pesantren tersebut. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan kekerasan terhadap anak.

“Hingga Kamis (24/9), kami sudah memanggil lima orang santri yang berada di lokasi saat insiden terjadi serta dua orang yang diduga terlibat,” jelasnya.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi juga melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Grobogan.

Taufik mengatakan, penanganan kasus yang melibatkan anak tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga memperhatikan aspek perlindungan dan pemulihan korban.

“Dalam kasus anak seperti ini, kita tidak selalu berfokus pada proses hukum, namun juga memperhatikan aspek perlindungan dan pemulihan terhadap korban,” ujarnya.

Ia mengimbau sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya perundungan maupun kekerasan terhadap anak.


Post Views: 20

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *