KUDUS, ISKNEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berencana mengundang sejumlah sejarawan dan akademisi dalam sebuah forum sarasehan untuk membahas dasar historis penetapan Hari Jadi Kabupaten Kudus. Forum tersebut akan mengupas kembali isi manuskrip kuno yang tersimpan di Menara Kudus guna memperkuat landasan sejarah terkait hari lahir daerah.
Sarasehan itu menjadi salah satu agenda dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kudus ke-477. Pemerintah daerah menargetkan kegiatan tersebut dapat terlaksana paling lambat pada akhir Juli 2026 dengan menghadirkan para ahli yang sebelumnya pernah meneliti manuskrip Menara Kudus.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kudus, Jatmiko Muhardi Setiyanto, mengatakan pembahasan akan difokuskan pada hasil pembacaan manuskrip yang selama ini diyakini menyimpan informasi penting mengenai sejarah berdirinya Kudus.
Menurutnya, tiga narasumber telah dijadwalkan hadir dalam forum tersebut, yakni Abdul Jawa Nur, Muadad, dan Prof. Inajati Adrisijanti. Ketiganya akan memaparkan hasil kajian sekaligus memberikan pandangan akademis mengenai makna tanggal yang tertulis dalam manuskrip bersejarah tersebut.
Jatmiko menjelaskan, masyarakat Kudus selama ini mengenal dua peringatan berbeda yang sama-sama memiliki nilai sejarah. Pertama adalah Ta’sis Menara Kudus yang diperingati setiap 19 Rajab berdasarkan kalender Hijriah, sedangkan yang kedua adalah Hari Jadi Kabupaten Kudus yang diperingati setiap 23 September sesuai ketentuan dalam peraturan daerah.
“Selama ini kan kita merayakan Hari Jadi dua kali, ada Ta’sis Menara yang di tanggal 19 Rajab dan Hari Jadi Kudus yang diselenggarakan pemkab pada tanggal 23 September,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).
Ia menilai, kajian ilmiah perlu kembali dilakukan agar penafsiran terhadap manuskrip tidak berhenti pada hasil penelitian sebelumnya. Melalui diskusi bersama para ahli, pemerintah berharap dapat memperoleh kesimpulan yang memiliki dasar akademis dan historis yang lebih kuat.
Berdasarkan hasil pembacaan sementara, manuskrip tersebut menyebutkan bahwa tanggal 19 Rajab 956 Hijriah atau bertepatan dengan 23 Agustus 1549 Masehi merupakan momentum ketika Sunan Kudus (Ja’far Shadiq) mendirikan Masjid Al-Aqsha sekaligus menetapkan wilayah Negeri Kudus.
Temuan itulah yang nantinya akan dibahas lebih mendalam dalam sarasehan. Pemerintah daerah ingin memastikan makna sejarah dari tanggal tersebut melalui pandangan para ahli sejarah dan akademisi.
“Nanti ada sarasehan dengan mengundang narasumber yang dulu pernah menerjemahkan tulisan itu. Ahli sejarah dari UGM dan akademisi akan kita hadirkan untuk membahas kembali hasil pembacaan manuskrip,” kata Jatmiko.
Selain mengulas sejarah, hasil sarasehan juga diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan untuk menyelaraskan peringatan Ta’sis Menara dengan Hari Jadi Kabupaten Kudus apabila memang ditemukan dasar historis yang dapat dipertanggungjawabkan.
Meski demikian, peringatan Hari Jadi Kudus tahun 2026 tetap akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Rangkaian kegiatan akan diawali pada 23 Agustus 2026 melalui tradisi kenduren atau “ngawiti”, sedangkan puncak peringatan tetap digelar pada 23 September 2026.
“Rangkaian Hari Jadi Kudus tahun ini akan dimulai pada 23 Agustus 2026 dengan agenda kenduren atau istilahnya itu ngawiti momentum Perayaan Hari Jadi, kalau puncaknya tetap di tanggal 23 September 2026,” terangnya.
Jatmiko menegaskan, apabila hasil sarasehan nantinya menghasilkan kesimpulan yang kuat secara ilmiah dan historis, pemerintah daerah akan menjadikannya sebagai dasar untuk mengusulkan perubahan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Hari Jadi Kabupaten Kudus.
“Jika hasil sarasehan menjadi dasar yang kuat, maka akan kami ajukan perubahan Perda. Untuk saat ini Hari Jadi tetap mengacu pada Perda yang berlaku, yakni 23 September. Kalau nanti Perda yang baru sudah selesai, baru akan menggunakan ketentuan yang baru,” tutupnya. (AS/YM)
Post Views: 86
