Regional, Liputan7.Net – Pelaku industri kecil dan menengah (IKM) masih menghadapi sejumlah hambatan dalam menerapkan praktik industri berkelanjutan, mulai dari kebutuhan investasi yang cukup besar hingga tuntutan sertifikasi untuk memasuki pasar ekspor. Kondisi tersebut mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memperluas akses pembiayaan hijau bagi pelaku IKM.
Upaya tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Pembiayaan Hijau Industri Jasa Keuangan yang mengangkat tema “Kolaborasi Strategis: Mengurai Hambatan Pembiayaan Hijau pada Sektor Industri Kecil dan Menengah”. Kegiatan berlangsung di Gedung Gradhika, Semarang, Senin (28/9/2026).
Forum tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas kebutuhan pembiayaan yang dapat mendukung transformasi industri agar lebih efisien, ramah lingkungan, sekaligus memiliki daya saing yang lebih kuat.
Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Jawa Tengah, Taufik Andriawan, mengatakan konsep keuangan berkelanjutan perlu melihat dampak kegiatan usaha secara lebih luas.
Menurutnya, pembiayaan tidak hanya diarahkan pada aspek pertumbuhan ekonomi, tetapi juga perlu mempertimbangkan dimensi sosial dan lingkungan.
“OJK mendukung pengembangan ekosistem tersebut melalui kebijakan dan ketentuan yang mendorong pembiayaan bagi kegiatan usaha berkelanjutan,” ujar Taufik.
Ia menjelaskan, perluasan pembiayaan hijau membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Hal tersebut diperlukan agar produk pembiayaan yang tersedia dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pelaku IKM.
Dalam penerapan usaha berkelanjutan, IKM masih menemui berbagai persoalan. Beberapa di antaranya berkaitan dengan besarnya modal untuk investasi awal, terbatasnya fasilitas energi terbarukan, aturan dan insentif, kesiapan sumber daya manusia, hingga kebutuhan sertifikasi sebagai persyaratan memasuki pasar ekspor.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen yang menjadi keynote speaker dalam FGD tersebut menyampaikan bahwa perubahan menuju industri hijau dapat dilihat dari sisi peluang usaha.
Ia menilai penerapan konsep hijau tidak semata berkaitan dengan upaya mengurangi dampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat membantu perusahaan meningkatkan efisiensi operasional.
“Kita perlu mengubah cara pandang terhadap industri hijau. Industri hijau bukan hanya berbicara tentang lingkungan, tetapi juga tentang efisiensi. Transformasi hijau bukan sekadar kewajiban, melainkan peluang untuk meningkatkan daya saing usaha,” kata Taj Yasin.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah July Emmylia mengatakan pemerintah daerah terus mengembangkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri hijau.
Menurutnya, penguatan sektor tersebut menjadi bagian dari langkah transformasi industri agar pelaku usaha di Jawa Tengah mampu tumbuh secara berkelanjutan sekaligus meningkatkan daya saing.
Salah satu landasan kebijakan yang digunakan adalah Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 26 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Industri Hijau di Provinsi Jawa Tengah.
Dari sisi perbankan, Strategy, Policy and Communication Department Head BNI Poppy Irmasari memaparkan penerapan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dalam penyaluran pembiayaan.
Ia menyebut pembiayaan BNI pada sektor yang masuk kategori eligible TKBI telah mencapai 39,6 persen dari keseluruhan portofolio kredit bank tersebut.
Bank Jateng dalam forum yang sama turut menyampaikan dukungannya terhadap proses transformasi industri serta penguatan sektor UMKM. Hingga 31 Agustus 2026, portofolio kredit hijau Bank Jateng tercatat mencapai Rp322,23 miliar.
Pembiayaan tersebut antara lain didukung skema kredit dengan suku bunga khusus sebesar 9 persen bagi sektor yang memenuhi ketentuan pembiayaan.
Sementara itu, Guru Besar sekaligus Dosen Magister Energi Universitas Diponegoro, Silviana, mendorong lembaga jasa keuangan untuk memasukkan pembiayaan efisiensi energi sebagai salah satu bagian dari portofolio sustainable finance.
Menurutnya, pembiayaan untuk efisiensi energi dapat menjadi salah satu instrumen yang membantu pelaku usaha melakukan perubahan menuju proses produksi yang lebih hemat energi.
FGD tersebut juga menghadirkan sekitar 50 pelaku IKM yang menjadi binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah. Mereka berasal dari sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Tengah.
Pembahasan turut melibatkan berbagai instansi dan lembaga, antara lain Bank Indonesia, Bappeda, BPS, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Biro Perekonomian, perbankan, lembaga pembiayaan, perusahaan penjaminan, perusahaan asuransi, serta Bursa Efek Indonesia.
Melalui forum tersebut, OJK dan Pemprov Jawa Tengah mendorong kerja sama lintas sektor untuk memetakan kebutuhan sekaligus hambatan yang dihadapi IKM dalam memperoleh pembiayaan hijau.
Hasil pembahasan diharapkan dapat menjadi bahan dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang mampu memperluas akses pembiayaan bagi IKM. Dengan dukungan tersebut, pelaku usaha diharapkan dapat menjalankan transformasi menuju industri yang lebih efisien, berkelanjutan, dan memiliki daya saing. (AS/YM)
Post Views: 24
