0 3 min 3 mths

KUDUS, Liputan7.Net – Seorang pria asal Kabupaten Pati ditemukan meninggal dunia di area rawa persawahan Karang Gesang, Desa Sidomulyo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Kamis (16/7/2026).

Korban yang sejak pagi mencari ikan dan udang diduga meninggal dunia setelah tersengat arus listrik dari alat setrum ikan yang digunakannya.

Korban diketahui bernama Sulismono (34), warga Dukuh Bombong, Desa Baturejo RT 02 RW 01, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban berangkat seorang diri sekitar pukul 06.00 WIB dengan mengendarai sepeda motor menuju blok persawahan Karang Gesang untuk mencari ikan dan udang.

Sesampainya di lokasi, korban mencari ikan menggunakan alat setrum yang dipasang pada tubuhnya. Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung selama beberapa jam hingga akhirnya korban mengalami kecelakaan saat berada di tengah rawa.

Sekitar pukul 12.30 WIB, Karmat (65), warga Desa Sidomulyo, menemukan korban dalam kondisi telungkup di genangan air. Menyadari korban tidak bergerak, ia segera meminta bantuan Sugito (50), warga setempat, untuk mengangkat tubuh korban ke tepi rawa.
Kedua saksi kemudian menghubungi

Bhabinkamtibmas, perangkat Desa Sidomulyo, dan Polsek Jekulo. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mendatangkan tim gabungan ke lokasi guna melakukan pemeriksaan dan evakuasi.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kudus, Eko Hari Djatmiko, membenarkan adanya laporan penemuan warga meninggal dunia di area persawahan tersebut. Menurutnya, Forum Relawan Penanggulangan Bencana (FRPB) Kabupaten Kudus bersama unsur terkait membantu proses evakuasi korban dari lokasi kejadian.

“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di area persawahan Karang Gesang, Desa Sidomulyo. Selanjutnya dilakukan evakuasi bersama unsur terkait untuk proses penanganan lebih lanjut,” ujar Eko.

Petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Jekulo, Koramil Jekulo, Puskesmas Jekulo, Tim Inafis Polres Kudus, Forum Relawan Penanggulangan Bencana (FRPB) Kudus, Pemerintah Kecamatan Jekulo, Pemerintah Desa Sidomulyo, serta warga sekitar kemudian melakukan penanganan di lokasi. Jenazah dievakuasi menggunakan ambulans RAPI menuju Polsek Jekulo.

Hasil pemeriksaan awal oleh dr. Bambang Triono bersama Tim Inafis Polres Kudus menyebutkan korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari tiga jam sebelum ditemukan. Dugaan sementara, korban meninggal akibat tersengat arus listrik dari alat setrum ikan yang dipasang pada tubuhnya saat mencari ikan. Dari hasil pemeriksaan juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban.

Setelah seluruh proses identifikasi dan administrasi selesai, sekitar pukul 16.00 WIB jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.

Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menandatangani surat penyerahan jenazah, surat penolakan autopsi, serta surat pernyataan menerima kematian korban sesuai prosedur yang berlaku. (YM/YM)


Post Views: 49

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *