KUDUS, ISKNEWS.com – Program rehabilitasi puluhan sekolah di Kabupaten Kudus tahun 2026 belum menunjukkan progres signifikan. Hingga menjelang dimulainya tahun ajaran baru 2026/2027, sebanyak 47 bangunan sekolah yang masuk daftar perbaikan masih belum tersentuh pengerjaan karena proses pengadaan masih berlangsung.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, menjelaskan bahwa tahapan rehabilitasi saat ini masih berada pada proses pemilihan penyedia jasa. Selain itu, perencanaan teknis juga harus disesuaikan akibat kenaikan harga sejumlah material bangunan.
Menurutnya, gejolak harga material dipengaruhi situasi global, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu melakukan penyesuaian nilai pekerjaan agar sesuai dengan harga pasar saat ini, termasuk melakukan revisi terhadap spesifikasi teknis yang telah disusun sebelumnya.
“Ini masih pemilihan penyedia jasa, teknis penyesuaian harga sehingga produk perencana diubah dengan harga saat ini,” ujar Anggun, Sabtu (4/7/2026).
Meski demikian, Disdikpora memastikan proses rehabilitasi tetap akan dilaksanakan secara bertahap. Pengerjaan ditargetkan mulai berjalan setelah seluruh proses administrasi dan pengadaan selesai sehingga sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan dapat segera diperbaiki.
Anggun menyebutkan, mayoritas kerusakan terjadi pada ruang kelas. Selain itu, terdapat sejumlah bangunan yang memerlukan perbaikan atap, dinding, ruang guru, hingga fasilitas sanitasi.
Program rehabilitasi tahun ini mencakup 47 sekolah yang terdiri atas tujuh SMP dan 40 SD. Beberapa di antaranya adalah SMP 1 Dawe, SD 2 Sidomulyo, SD 1 Wergu Kulon, dan SD 3 Purwosari.
“Untuk SMP 1 Dawe itu nanti ada perbaikan untuk talud dan jamban, kalau yang lain rata-rata rehab ruang guru dan ruang kelas,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Kudus mengalokasikan anggaran sekitar Rp13 miliar yang bersumber dari APBD Tahun 2026 untuk mendanai program rehabilitasi tersebut. Dana itu digunakan untuk membiayai berbagai pekerjaan perbaikan sesuai tingkat kerusakan di masing-masing sekolah.
Selain mengandalkan APBD, sejumlah sekolah di Kudus juga memperoleh bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Program tersebut mencakup 19 sekolah dasar, tiga sekolah menengah pertama, serta dua taman kanak-kanak.
Beberapa sekolah penerima bantuan revitalisasi antara lain SD 1 Loram Kulon, SD 5 Kedungsari, SD 2 Panjunan, SMP 2 Gebog, SMP 3 Dawe, TK PG Rendeng, dan TK Negeri Pembina Kecamatan Jati. Anggun mengatakan sebagian proyek revitalisasi dari pemerintah pusat sudah mulai dikerjakan.
“Untuk yang revitalisasi bantuan pusat ini sudah jalan sebagian,” katanya.
Ia menambahkan, kebutuhan rehabilitasi sekolah di Kabupaten Kudus masih cukup besar dan terus bertambah setiap tahun. Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus menetapkan skala prioritas dalam pelaksanaan perbaikan.
Sebagai langkah antisipasi terhadap kerusakan yang bersifat mendesak, Pemerintah Kabupaten Kudus juga menyiapkan anggaran perawatan sekolah sebesar Rp3,7 miliar. Skema tersebut diharapkan dapat digunakan untuk menangani kerusakan yang muncul di luar daftar rehabilitasi reguler sehingga proses belajar mengajar tetap berjalan dengan aman dan nyaman.
“Anggaran perawatan sekolah ini merupakan skema dari Bupati Kudus. Harapannya, sekolah-sekolah yang rusak mendadak dan mendesak yang tidak masuk anggaran perbaikan reguler, bisa ditangani lewat anggaran ini,” pungkasnya. (AS/YM)
Post Views: 33
