Kudus, Liputan7.Net – Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Kudus hingga 31 Maret 2026 tercatat sebesar Rp474.982.124.918 atau 23,15 persen dari target APBD 2026 sebesar Rp2,05 triliun lebih. Capaian ini dinilai masih sesuai jalur (on track) pada triwulan pertama, dengan pajak daerah tetap menjadi motor utama dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah, menyampaikan bahwa realisasi pada awal tahun masih mengikuti pola triwulanan, di mana sejumlah komponen pendapatan belum optimal karena menyesuaikan mekanisme pemungutan dan penyaluran.
“Triwulan pertama ini masih tahap awal, tetapi secara umum sudah on track. Pajak daerah masih menjadi penyumbang utama PAD, meskipun beberapa sektor masih perlu didorong optimalisasinya,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (14/4/2026).
Dari sisi PAD, realisasi hingga akhir Maret 2026 mencapai Rp178.133.312.488 atau 24,95 persen dari target Rp713.937.718.450. Pajak daerah menyumbang Rp72.076.584.834 atau 21,48 persen dari target, dengan kontribusi terbesar berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman sebesar Rp19.705.005.418 atau 24,94 persen.
Sejumlah jenis pajak lainnya juga mencatat capaian beragam, di antaranya PBB-P2 sebesar Rp2.869.909.737 atau 5,17 persen, pajak jasa perhotelan Rp205.411.755 atau 29,34 persen.Sementara pajak air tanah sebesar Rp49.500.000 bahkan melampaui target dengan capaian 247,50 persen. Adapun opsen PKB Rp10.181.831.500 atau 25,72 persen, serta opsen BBNKB Rp4.665.194.046 atau 4,38 persen.
Pada sektor retribusi daerah, realisasi mencapai Rp99.660.160.477 atau 28,31 persen dari target Rp352.077.072.000. Kontribusi terbesar masih didominasi retribusi jasa umum khususnya pelayanan kesehatan sebesar Rp92.159.057.627 atau 29,04 persen.
Untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, realisasi mencapai Rp4.594.597.965 atau 44,71 persen, sedangkan lain-lain PAD yang sah baru terealisasi Rp1.801.969.192 atau 11,28 persen.
Di sisi lain, pendapatan transfer hingga akhir Maret 2026 tercatat Rp296.848.812.430 atau 22,20 persen dari target Rp1,33 triliun lebih. Sementara itu, pendapatan transfer antar daerah mencapai Rp124.266.671.067 atau 109,83 persen pada triwulan pertama.
Djati menambahkan bahwa beberapa komponen, khususnya dana transfer dari pemerintah pusat, masih akan meningkat pada triwulan berikutnya seiring jadwal penyaluran yang tidak merata di awal tahun. Ia pun optimistis target pendapatan daerah tahun 2026 dapat tercapai.
“Kami terus mendorong optimalisasi di semua lini, baik pajak maupun retribusi. Dengan tren saat ini, kami optimistis target pendapatan daerah bisa tercapai hingga akhir tahun,” pungkasnya. (YM/YM)
Post Views: 20
