0 4 min 2 hrs

KUDUS, Liputan7.Net – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kudus melakukan tes urine secara acak terhadap warga binaan sebagai langkah pencegahan peredaran narkoba di dalam lingkungan rutan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari razia gabungan yang digelar bersama jajaran TNI dan Polri, Kamis (17/9/2026).

Kepala Rutan Kudus, Andi Rahmanto, mengatakan pemeriksaan urine dilakukan secara random dengan perhatian khusus terhadap warga binaan pindahan yang sebelumnya tersangkut perkara narkoba.

Menurutnya, dalam kegiatan tersebut sebanyak 10 warga binaan pindahan menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan seluruhnya menunjukkan negatif.

“Untuk tes urine kita lakukan secara random, terutama untuk warga pindahan yang kasus narkoba. Dari 10 warga pindahan, alhamdulillah hasilnya negatif,” kata Andi saat diwawancarai, Kamis (17/9/2026).

Selain tes urine, petugas gabungan juga melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan. Kegiatan tersebut melibatkan petugas internal Rutan Kudus bersama jajaran kepolisian dan TNI.

Andi menjelaskan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus deteksi dini untuk menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Rutan Kudus.

“Dalam kegiatan hari ini kita bersinergi dengan Pak Kapolsek dan jajaran, Pak Danramil dan jajaran, serta Sat Samapta Polres Kudus. Dari internal Rutan Kudus kita melaksanakan razia kamar hunian, baik narapidana maupun tahanan,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang kemudian diamankan. Beberapa di antaranya berupa alat cukur rambut, korek atau mancis, alat bedak, serta sikat gigi.

Sementara itu, barang-barang yang menjadi perhatian utama dalam razia, seperti narkoba, handphone, senjata tajam, maupun benda terlarang lainnya, tidak ditemukan.

“Alhamdulillah untuk narkoba, kemudian handphone, sajam, dan barang-barang terlarang lainnya nihil tidak kita temukan,” ungkap Andi.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap warga binaan tidak hanya dilakukan melalui razia gabungan. Rutan Kudus juga melaksanakan penggeledahan rutin sebanyak dua kali dalam sepekan.

Untuk mengantisipasi agar waktu pelaksanaan tidak diketahui sebelumnya, penggeledahan rutin tersebut dilakukan dengan hari dan jam yang berbeda-beda.

“Selain yang kita laksanakan hari ini, kita rutin melaksanakan seminggu dua kali. Untuk jam dan hari kita random, kita acak supaya tidak terbaca oleh penghuni atau warga binaan,” jelasnya.

Hingga Kamis (17/9/2026), jumlah penghuni Rutan Kudus tercatat sebanyak 197 orang. Mereka terdiri dari narapidana dan tahanan, termasuk tahanan titipan dari Polres Kudus.

Jumlah tersebut masih melebihi kapasitas hunian Rutan Kudus yang berada di kisaran 140 orang.

Andi berharap kondisi keamanan dan ketertiban yang selama ini terjaga dapat terus dipertahankan. Menurutnya, dukungan dan sinergi antara petugas pemasyarakatan dengan TNI serta Polri menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan rutan.

“Harapannya situasi yang aman seperti sekarang ini bisa tetap kita jaga, kita pertahankan. Saya juga berharap sinergitas antara kepolisian dan TNI tetap terjaga dan solid,” pungkasnya.

Razia gabungan dan tes urine tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS 61.OT.02.02 Tahun 2026. Surat edaran tersebut menginstruksikan peningkatan kewaspadaan melalui razia gabungan serta tes urine di Lapas, LPKA, dan Rutan di seluruh Indonesia pada 14 hingga 30 September 2026. (AS/YM)


Post Views: 13

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *