KUDUS, Liputan7.Net – Pemerintah Kabupaten Kudus mulai menggencarkan gerakan penghijauan dengan menargetkan penanaman sedikitnya 50 pohon setiap Jumat.
Gerakan tersebut diarahkan untuk memperluas ruang hijau sekaligus mengganti tanaman yang mati di sejumlah ruas jalan perkotaan.
Gerakan penghijauan itu dicanangkan Bupati Kudus Samani Intakoris dengan melibatkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) serta organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Samani mengatakan, penanaman pohon akan dilakukan secara rutin setiap pekan.
Tidak hanya menambah tanaman baru, kegiatan tersebut juga menyasar pohon yang sebelumnya ditanam tetapi mati atau mengalami kerusakan.
“Setiap Jumat kami perintahkan kepada PKPLH untuk menanam pohon, minimal 50 pohon. Tanaman yang sudah mati atau rusak kita sulami,” kata Samani, Jumat (25/9/2026).
Menurutnya, jenis pohon yang ditanam antara lain pulai dan tabebuya. Pemilihan jenis tanaman tersebut mempertimbangkan kondisi lokasi, terutama karakter akar agar tidak mengganggu badan jalan, trotoar maupun fasilitas umum lainnya.
Samani menegaskan, penanaman tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Pohon yang telah ditanam akan dipelihara agar dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat dalam jangka panjang bagi lingkungan maupun masyarakat.
“Penghijauan jalan itu penting untuk ayaman jalan, memperkuat sirkulasi udara. Ketika kendaraan mengeluarkan CO2, diserap oleh pohon-pohon yang ada,” ujarnya.
Selain PKPLH, Samani meminta seluruh OPD ikut mengambil bagian dalam gerakan tersebut. Setiap organisasi perangkat daerah diarahkan melakukan penghijauan di halaman kantor maupun lingkungan di sekitar fasilitas pemerintahan.
Ia menjelaskan, sebagian pohon yang digunakan dalam kegiatan penghijauan bukan berasal dari pengadaan proyek khusus. Tanaman tersebut di antaranya merupakan sumbangan masyarakat yang dikumpulkan dalam berbagai momentum daerah.
“Yang mana itu dikumpulkan saat peringatan Hari Jadi Kabupaten Kudus maupun Proklamasi Kemerdekaan,” bebernya.
Program tersebut sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah melakukan penyulaman terhadap tanaman yang mati di sejumlah ruas jalan. Langkah itu dilakukan agar penataan jalur hijau tidak hanya berorientasi pada penanaman, tetapi juga memastikan keberlangsungan tanaman yang telah ada.
Samani juga menanggapi kritik masyarakat terkait penempatan pohon di sekitar jalan yang sebelumnya menjadi perhatian di media sosial. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian dari evaluasi dalam pelaksanaan penghijauan.
“Kami ucapkan terima kasih atas kritikan dan masukannya. Kalau memang kita salah, kita perbaiki dan kita tata lagi,” jelasnya.
Terkait kekhawatiran mengenai akar pohon yang dapat merusak trotoar, ia memastikan pemilihan jenis tanaman akan disesuaikan dengan kondisi lokasi. Apabila pertumbuhan pohon nantinya mengganggu fasilitas jalan, pemerintah akan melakukan penataan maupun pemangkasan sesuai kebutuhan.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kudus Hari Wibowo mengatakan penghijauan di ruas jalan memiliki fungsi untuk menciptakan lingkungan yang lebih hijau, sehat, dan teduh. Keberadaan pohon juga diharapkan memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.
“Penanaman ini untuk menghijaukan, menyehatkan, sekaligus menjadi peneduh. Pengguna jalan tidak hanya naik motor atau mobil, tetapi ada juga pejalan kaki,” katanya.
Hari menambahkan, penghijauan semakin diperlukan seiring perkembangan Kudus sebagai kawasan industri. Keberadaan pepohonan di sepanjang jalan diharapkan membantu meningkatkan kualitas udara, menyediakan oksigen, mengurangi dampak polusi kendaraan, sekaligus memperkuat keasrian lingkungan perkotaan.
Ke depan, kegiatan penghijauan tersebut akan disinergikan dengan pemeliharaan infrastruktur lingkungan, termasuk pembersihan saluran drainase. Dengan demikian, gerakan tanam 50 pohon setiap Jumat tidak hanya menjadi agenda penanaman, tetapi bagian dari upaya penataan dan pemeliharaan lingkungan perkotaan secara berkelanjutan. ( YM/YM)
Post Views: 21
