KUDUS, Liputan7.Net – Pembangunan Pasar Anyar di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, ditargetkan mulai direalisasikan pada 2027. Saat ini, Pemkab Kudus telah menyelesaikan dokumen Detail Engineering Design (DED) dan tengah menunggu kepastian tahapan pembangunan dari pemerintah pusat.
Plt Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Fitrianto, mengatakan penyelesaian DED menjadi salah satu tahapan penting sebelum proyek pembangunan pasar dapat direalisasikan. Saat ini, dokumen tersebut masih dalam pembahasan bersama Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Pemkab Kudus masih menunggu hasil pembahasan pemerintah pusat untuk mengetahui langkah berikutnya. Sebab, DED yang sudah disusun masih memungkinkan mengalami perubahan sesuai hasil evaluasi kementerian.
“Keputusan akhir apakah perlu ada revisi DED atau tidak, masih menunggu dari Kementerian Perdagangan,” ujar Fitrianto saat ditemui, Kamis (8/10/2026).
DED tersebut memuat berbagai kebutuhan teknis pembangunan, mulai dari gambar kerja hingga spesifikasi konstruksi. Penyempurnaan dokumen nantinya akan mengikuti arahan apabila pemerintah pusat memberikan catatan atau penyesuaian terhadap rancangan yang telah dibuat.
Untuk pembiayaan, pembangunan Pasar Anyar direncanakan menggunakan anggaran yang bersumber dari APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI. Karena mekanisme pendanaan masih menunggu kepastian pemerintah pusat, besaran anggaran proyek belum dapat diketahui.
“Harapan kita di 2027 sudah mulai dibangun. Pembangunan juga karena sumbernya dari APBN, kami belum bisa memastikan besaran anggarannya,” kata Fitrianto.
Pasar Anyar dirancang berdiri satu lantai dengan luas lahan sekitar 20.000 meter persegi. Lokasi pembangunan berada di sebelah utara Pasar Baru Kudus.
Dari sisi tata ruang, Pemkab Kudus telah memperoleh Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Sementara itu, dokumen AMDAL dan sejumlah persyaratan pendukung lainnya masih dalam tahapan penyelesaian.
Fitrianto menjelaskan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) baru akan dilakukan setelah terdapat kepastian mengenai pelaksanaan proyek. Pemkab masih menunggu informasi dari Kementerian PU terkait waktu pembangunan pasar tersebut.
“Untuk PBG menunggu setelah ada kepastian dari Kementerian PU kapan akan membangun Pasar Anyar,” jelasnya.
Apabila proyek tersebut terealisasi, Pasar Anyar diperkirakan dapat menyediakan tempat bagi lebih dari 1.300 pedagang. Pemkab Kudus saat ini masih melakukan pendataan untuk memastikan seluruh calon pedagang yang memenuhi kriteria dapat terakomodasi.
Pedagang yang sebelumnya direlokasi dari Pasar Bitingan akan menjadi kelompok yang diprioritaskan. Mereka mencakup pedagang komoditas basah maupun pedagang yang menjual barang kebutuhan kering.
“Pendataan pedagang kemarin awalnya 1.300 pedagang. Belakangan ada usulan tambahan karena masih ada pedagang yang belum terakomodasi, sehingga saat ini kembali kami data,” ungkap Fitrianto.
Sementara itu, penataan pedagang sayur malam masih menjadi bagian yang dibahas oleh Pemkab Kudus bersama pihak terkait. Koordinasi dilakukan menyusul adanya aspirasi dari sebagian pedagang yang menginginkan tersedianya lokasi khusus untuk aktivitas perdagangan pada malam hari.
Dengan DED yang telah selesai dan sejumlah persyaratan yang terus diproses, Pemkab Kudus berharap pembangunan Pasar Anyar dapat segera memperoleh kepastian dari pemerintah pusat. Jika tidak ada perubahan dalam tahapan persiapan, pembangunan pasar tersebut diharapkan mulai berjalan pada 2027. (AS/YM)
Post Views: 23
