KUDUS, Liputan7.Net – Pemerintah Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, menggelar koordinasi bersama tim monitoring dan evaluasi (monev) serta pengusaha kandang ayam broiler untuk mencari solusi atas persoalan peternakan yang dikeluhkan warga.
Pertemuan tersebut berlangsung di aula Balai Desa Bulungcangkring pada Jumat (9/10/2026). Kegiatan ini menjadi upaya pemerintah desa untuk mempertemukan kepentingan masyarakat dengan para pengusaha kandang ayam agar ditemukan penyelesaian yang dapat diterima kedua belah pihak.
Kepala Desa Bulungcangkring, Sulakim, mengatakan pihaknya berupaya memfasilitasi komunikasi antara warga dan pengelola peternakan. Namun, dalam pertemuan tersebut belum tercapai kesepakatan akhir terkait tuntutan masyarakat.
“Harapannya ada titik temu antara pengelola usaha kandang dan warga. Kami selaku pemerintah desa hanya memfasilitasi dan berusaha menyatukan persepsi sesuai kebutuhan masing-masing pihak,” ujarnya.
Sulakim menyebut, salah satu langkah yang disampaikan dalam koordinasi tersebut adalah meminta pengelola kandang untuk sementara menghentikan kegiatan, sekaligus melakukan pembersihan dan sterilisasi lingkungan peternakan.
Langkah itu diharapkan dapat dilaksanakan selama satu hingga dua bulan, dengan batas maksimal tiga bulan, sebagai upaya memperbaiki kondisi kandang sebelum pengelola kembali berkomunikasi dengan warga.
Menurutnya, masyarakat juga menginginkan adanya tindakan nyata dari para pengusaha. Apabila dalam proses pemantauan ditemukan pelanggaran aturan atau pengelola tidak menjalankan arahan yang telah disepakati, pemerintah akan mendorong adanya tindakan tegas sesuai ketentuan.
“Harapan kami, pengelola melakukan tindakan terlebih dahulu, kandang dibersihkan, kemudian bertemu dengan warga. Kami yakin masih ada solusi yang bisa diterima bersama,” jelasnya.
Selain itu, Pemdes Bulungcangkring berencana membentuk tim monitoring untuk memantau aktivitas seluruh kandang ayam di wilayah setempat. Tim tersebut nantinya melibatkan sejumlah unsur, mulai dari dinas terkait, Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah kecamatan, unsur TNI-Polri, hingga tokoh masyarakat dan perwakilan lingkungan.
Sulakim menambahkan, pembentukan tim tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus memastikan pengelolaan peternakan berjalan sesuai aturan. Pemerintah desa juga akan mendorong pembentukan tim bina lingkungan dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Arin Nikmah mengatakan, penanganan persoalan kandang ayam harus mengacu pada regulasi yang berlaku, baik mengenai perizinan usaha maupun pengelolaan lingkungan.
Ia menyebut, hasil koordinasi kali ini mulai menunjukkan kondisi yang lebih kondusif. Sejumlah poin telah dibahas sebagai dasar tindak lanjut, termasuk pendampingan terhadap peternak yang belum memenuhi persyaratan perizinan.
Menurutnya, penanganan setiap kandang tidak bisa disamaratakan karena kondisi dan status perizinannya berbeda-beda. Karena itu, tim monev nantinya akan melakukan pendataan serta pemeriksaan langsung untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kondisi masing-masing peternakan.
Pemeriksaan tersebut tidak hanya menyasar kandang berskala besar, tetapi juga peternakan mikro, kecil, dan menengah yang beroperasi di wilayah Bulungcangkring.
Hasil pemantauan diharapkan menjadi bahan pertimbangan pemerintah desa dan dinas terkait untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penutupan kandang yang tidak memenuhi ketentuan atau pemberian kesempatan bagi pengelola untuk melengkapi persyaratan.
Di sisi lain, salah satu pemilik kandang ayam, Kusniatuti, mengatakan pihaknya telah melakukan upaya pemeliharaan kebersihan dan penerapan biosekuriti di lingkungan peternakan.
Ia menjelaskan, penyemprotan dilakukan dua kali sehari, yakni pada pagi dan sore hari, sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan kandang dan mengurangi potensi gangguan terhadap lingkungan sekitar.
Kusniatuti berharap keberadaan tim monitoring dapat menjadi sarana pengawasan berkala sekaligus membantu memastikan standar operasional prosedur (SOP) dijalankan dengan baik oleh para peternak.
Ia juga berharap penyelesaian persoalan tersebut mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampak terhadap mata pencaharian para pengelola peternakan.
Melalui koordinasi dan pembentukan tim monev, Pemdes Bulungcangkring bersama dinas terkait berupaya mencari penyelesaian yang mengedepankan kepatuhan terhadap aturan, kenyamanan masyarakat, serta keberlangsungan usaha peternakan yang memenuhi ketentuan. (AS/YM)
Post Views: 22
