Kudus, Liputan7.Net – Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN kembali menjadi sorotan di tengah mencuatnya polemik pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Ketua Komite I DPD RI, Muhdi, mempertanyakan implementasi penggunaan anggaran tersebut dan meminta pemerintah memperjelas skala prioritas agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Muhdi usai melakukan pertemuan dengan Bupati Kudus di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (3/3/2026). Ia menegaskan bahwa amanat konstitusi mengenai alokasi minimal 20 persen untuk pendidikan harus benar-benar diterjemahkan secara tepat dan tidak multitafsir.
Sebagai mantan Ketua PGRI Jawa Tengah, Muhdi mengingatkan bahwa Undang-Undang Dasar telah mengamanatkan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen. Namun menurutnya, persoalan utama bukan hanya pada besaran anggaran, melainkan pada bagaimana fungsi pendidikan itu dimaknai.
“Persoalannya ada pada bagaimana menerjemahkan fungsi pendidikan itu sendiri. Selama ini tafsirnya dinilai terlalu luas,” ujar Muhdi.
Ia menilai, jika pengertian “fungsi pendidikan” tidak dibatasi dengan kriteria yang jelas, maka anggaran berpotensi terserap ke program-program administratif yang tidak langsung menyentuh kebutuhan mendasar siswa maupun tenaga pengajar.
Muhdi juga memberi catatan khusus apabila program MBG nantinya dimasukkan ke dalam pos anggaran pendidikan di APBN. Ia mengibaratkan pengelolaan anggaran negara seperti mengatur keuangan rumah tangga, yang harus mengutamakan kebutuhan pokok sebelum membiayai program tambahan.
Menurutnya, sekolah dan kesejahteraan guru seharusnya menjadi prioritas utama. Gaji guru yang layak, kata dia, merupakan fondasi penting dalam sistem pendidikan. Jika persoalan kesejahteraan guru belum terselesaikan, maka alokasi untuk program baru perlu dikaji secara matang.
“Kalau mau menyebut MBG masuk pendidikan, ya harus jelas. Mestinya, mau mengalokasikan di mana pun, harus berdasarkan prioritas. Seperti orang berumah tangga, yang utama itu sekolah dan guru dulu,” tegasnya.
Ia pun mendesak pemerintah agar segera memperjelas batasan penggunaan anggaran pendidikan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Menurutnya, penempatan anggaran tidak akan menjadi persoalan selama kebutuhan primer pendidikan telah diselesaikan. (AS/YM)
Post Views: 1
