Kudus, Liputan7.Net – Anggota DPRD Kudus dari Fraksi PAN, Budiyono, menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata serta penguatan pemberdayaan UMKM lewat skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) daerah.
Hal itu disampaikannya di sela-sela kegiatan reses yang digelar di “Rumah PAN” seketariat DPD PAN Kudus di Jalan Mayor Kusmanto, Rendeng, Kudus.
Sebagai anggota Komisi A DPRD Kudus, Budiyono menegaskan bahwa arah pembangunan daerah harus mengacu pada dokumen perencanaan yang telah disusun secara berjenjang, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahunan, hingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang bersifat tahunan dan menjadi dasar penyusunan APBD.
“Semua sudah ada tahapannya. RPJPD sebagai arah besar, RPJMD penjabaran visi-misi kepala daerah, dan RKPD sebagai rencana tahunan. Kalau tema pembangunan 2027 berbasis pariwisata dan pertumbuhan ekonomi, maka anggarannya juga harus selaras,” ujarnya.
Menurutnya, sektor pariwisata harus benar-benar dimaksimalkan sebagai penopang PAD. Ia menilai ketergantungan daerah terhadap transfer keuangan dari pemerintah pusat masih cukup tinggi, sementara kebijakan efisiensi dan pengurangan transfer menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.
“Ini menjadi pemicu supaya Pemkab Kudus lebih mandiri. Salah satunya dengan menggenjot PAD lewat sektor pariwisata sesuai tema RKPD 2027,” katanya.
Budiyono mendorong langkah konkret berupa digitalisasi sistem pengelolaan dan pembayaran di sektor pariwisata. Modernisasi layanan, menurutnya, akan meningkatkan kenyamanan dan keamanan wisatawan sekaligus memperkuat transparansi penerimaan daerah.
Ia mencontohkan potensi wisata religi di Kudus, termasuk kawasan Colo, yang dinilai masih bisa dikembangkan lebih optimal. Sistem tiket elektronik, lanjutnya, dapat menjadi solusi menggantikan pola manual yang kurang efektif.
“Tidak harus semuanya manual. Bisa menggunakan sistem elektronik agar lebih tertib dan memudahkan wisatawan. Dampaknya tentu pada peningkatan penerimaan daerah,” jelasnya.
Selain itu, pengembangan pariwisata juga harus didukung infrastruktur yang memadai. Peraturan daerah tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA), menurutnya, perlu dimaksimalkan implementasinya agar titik-titik pengembangan wisata bisa berjalan sesuai rencana.
Terkait alokasi anggaran, ia mengakui adanya keterbatasan fiskal sehingga pemerintah harus membagi prioritas pembangunan. Namun jika pariwisata menjadi tema utama, maka sektor tersebut harus mendapat perhatian serius dalam penganggaran.
Selain pariwisata, Budiyono juga menyoroti pemberdayaan UMKM sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi. Ia menyebutkan, tiga prioritas pembangunan Kabupaten Kudus tahun 2027 meliputi pertumbuhan ekonomi, peningkatan derajat kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.
“Pertumbuhan ekonomi salah satunya ditopang UMKM. Kalau UMKM tumbuh, maka ekonomi daerah ikut naik,” ujarnya.
Ia mengusulkan pembentukan KUR daerah melalui payung hukum peraturan daerah. Menurutnya, skema KUR pusat belum sepenuhnya dapat diakses seluruh pelaku UMKM, terutama yang terkendala persyaratan administratif.
“Kalau KUR pusat belum bisa menjangkau semuanya, maka Kudus bisa membentuk KUR daerah lewat perda. Kita punya BUMD sektor keuangan, ada penyertaan modal di Bank Jateng, BPR, BKK, itu bisa dimaksimalkan,” paparnya.
Melalui KUR daerah, ia berharap akses permodalan bagi UMKM menjadi lebih mudah dan tepat sasaran, khususnya bagi pelaku usaha kecil yang selama ini belum terlayani lembaga keuangan formal.
“Ini langkah afirmasi kebijakan yang langsung menyentuh masyarakat. Permodalan adalah kunci selain pemasaran. Kalau akses keuangan dipermudah, UMKM bisa naik kelas,” pungkasnya. (YM/YM)
Post Views: 12
