Kudus, Liputan7.Net – Warga Desa Gondoharum, Kabupaten Kudus, mengeluhkan kondisi tempat penampungan sementara (TPS) yang dinilai tidak terkelola dengan baik hingga menyebabkan tumpukan sampah semakin menggunung dan menimbulkan bau tak sedap.
Tumpukan sampah tersebut berada di ruas jalan utama yang menghubungkan Dukuh Jajar RW 3 hingga Tompe RW 1. Setiap harinya, volume sampah terus bertambah karena lokasi itu menjadi titik pembuangan akhir bagi sampah yang diangkut petugas desa.
Salah satu warga, Amang, mengatakan kondisi ini sudah berlangsung cukup lama tanpa penanganan serius. Ia menyebut, persoalan tersebut bahkan telah terjadi selama kurang lebih lima tahun terakhir.
“Setiap hari sampahnya terus bertambah, baunya juga sangat mengganggu. Apalagi lokasinya berada di pinggir jalan utama,” ujarnya.
Selain menimbulkan ketidaknyamanan, keberadaan tumpukan sampah tersebut juga memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan. Lokasinya yang berada di dekat aliran sungai berpotensi mencemari air, terutama saat hujan deras.
“Kalau hujan turun, sampah bisa terbawa ke sungai. Ini tentu berbahaya bagi lingkungan sekitar,” tambahnya.
Diketahui, jarak antara lokasi penumpukan sampah dengan permukiman warga hanya sekitar 100 meter. Warga pun berharap ada langkah konkret dari pemerintah desa maupun pihak terkait untuk segera mengatasi persoalan tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Gondoharum, Kasmiran, mengakui pengelolaan sampah di wilayahnya belum berjalan optimal. Ia menyebut keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala utama dalam penanganan masalah tersebut.
“Rencana pembangunan tempat pengolahan sampah sebenarnya sudah kami siapkan sejak tahun lalu, termasuk pengadaan mesin insinerator. Namun, karena dana desa tidak cair, rencana tersebut belum bisa direalisasikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, lokasi yang saat ini digunakan memang merupakan TPS. Namun, karena belum ada sistem retribusi sampah, pengelolaan menjadi terbatas dan belum maksimal.
“Kalau harus dibuang ke TPA, kami terkendala biaya karena ada sistem pembayaran berdasarkan berat sampah, sementara anggarannya belum tersedia,” terangnya.
Lebih lanjut, pemerintah desa sebenarnya telah menyiapkan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Lahan desa seluas sekitar 3.500 meter persegi pun telah disiapkan untuk mendukung program tersebut.
“Tahun ini kami mendapat bantuan khusus sampah dari Pemkab Kudus sebesar Rp50 juta, namun itu difokuskan untuk pembelian kendaraan roda tiga, bukan untuk pembangunan fasilitas,” imbuhnya.
Selain itu, rencana pembentukan bank sampah juga belum dapat dijalankan karena belum tersedianya gudang untuk menyimpan.
“Pemerintah desa ingin adanya dukungan tambahan dari Pemerintah Kabupaten Kudus agar pembangunan fasilitas pengelolaan sampah bisa segera terwujud. Dengan begitu, persoalan sampah yang selama ini dikeluhkan warga dapat segera teratasi,” harapnya. (AS/YM)
Post Views: 17
