0 5 min 5 mths

Kudus, Liputan7.Net – Pasca terjadinya aksi tawuran antar pelajar dari sejumlah sekolah di Kabupaten Kudus, sebanyak 47 SMA dan SMK negeri maupun swasta se-Kabupaten Kudus mengikuti Deklarasi Damai Pelajar yang digelar pada Senin, 11 Mei 2026.

Deklarasi digelar di SMAN 2 Kudus yang dipimpin Bupati Kudus Sam’ani Intakoris itu menjadi komitmen bersama untuk menghentikan aksi kekerasan, tawuran, hingga berbagai bentuk kenakalan remaja yang belakangan kembali meresahkan masyarakat.

Dalam deklarasi tersebut, para pelajar menyatakan sikap untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, damai, dan kondusif.

Mereka juga sepakat menolak keras segala bentuk tawuran, kekerasan, dan pergaulan bebas serta siap diproses sesuai hukum yang berlaku apabila melanggar.

Selain itu, para pelajar berkomitmen menjaga nama baik sekolah dan orang tua dengan bertingkah laku terpuji, menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah, serta bersatu dalam keberagaman untuk membangun prestasi.

Deklarasi damai itu ditandatangani seluruh perwakilan sekolah bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Kapolres Kudus, Kodim 0722 Kudus, Pengadilan Negeri Kudus, Kejaksaan Negeri Kudus, DPRD Kudus, serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Tengah Budi Santosa.

Adapun sekolah yang mengikuti deklarasi tersebut meliputi SMAN 1 Bae Kudus, SMAN 1 Gebog, SMAN 1 Jekulo, SMAN 1 Kudus, SMAN 1 Mejobo, SMAN 2 Bae Kudus, SMAN 2 Kudus, SMA Hidayatul Mustafidin, SMA Islam Sudirman Kudus, SMA Kanisius Kudus, SMA TBS Kramat Kudus, SMA Masehi Kudus, SMA Muhammadiyah, SMA NU Al Ma’ruf, SMA NU Hasyim Asy’ari, SMA PGRI 1 Kudus, SMA PGRI Kaliwungu, hingga SMA Sains Alquran Duta Aswaja Kudus.

Sementara dari tingkat SMK diikuti SMKN 1 Kudus, SMKN 2 Kudus, SMKN 3 Kudus, SMK Bhakti, SMK Kristen Nusantara, SMK Muhammadiyah, SMK NU Ma’arif Kudus, SMK PGRI 1 Mejobo, SMK PGRI 2 Kudus, SMK Tamansiswa Kudus, SMK Wisudha Karya, SMK NU Banat, SMK NU Hasyim Asy’ari 2 Kudus, SMK NU Miftahul Falah, SMK Raden Umar Said Kudus, SMK Assaidiyah, SMK Mambaul Falah, SMK Duta Karya, SMK NU Al-Hidayah, SMK Muhammadiyah Undaan, SMK Muhammadiyah Ponpes Kudus, SMK Al Islam Kudus, SMK Rohmatul Ummah, SMK NU Ma’arif 2 Kudus, SMK NU Hasyim Asy’ari 1, SMK NU Ma’arif 3 Kudus, SMK Assaidiyyah 2 Kudus, SMK Lemuria, dan SMK Luqman Al Hakim.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan deklarasi tersebut merupakan bentuk inisiatif bersama agar tidak ada lagi tawuran maupun tindakan kriminal yang melibatkan pelajar di Kabupaten Kudus.

“Ini sebagai upaya dan komitmen kita bersama bagaimana Kabupaten Kudus ini tidak ada lagi tawuran, tidak ada lagi tindakan kriminal maupun tindakan negatif lainnya. Kita ingin kondisi Kudus tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Sam’ani juga berpesan kepada seluruh pelajar agar mengisi waktu dengan kegiatan positif, terutama setelah lulus sekolah, dan menghindari euforia berlebihan yang berpotensi memicu konflik.

“Setelah lulus nanti jangan ada euforia. Lakukan kegiatan positif, kegiatan keagamaan, bakti sosial, atau kegiatan lain yang bermanfaat. Raihlah cita-cita sehingga menjadi kebanggaan orang tua, bangsa, dan negara,” katanya.

Ia meminta para pelajar tidak ragu melapor apabila menemukan potensi gesekan maupun tanda-tanda konflik antar kelompok pelajar agar dapat dilakukan pencegahan sejak dini.

“Kami titip kepada teman-teman pelajar, apabila ada riak-riak sedikit segera sampaikan kepada kami supaya bisa dicegah dan tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan,” lanjutnya.

Menanggapi maraknya tawuran antar pelajar, Sam’ani mengaku prihatin dan menegaskan pentingnya peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak mereka, khususnya pada malam hari.

“Peran orang tua sangat penting. Setelah jam 9 malam dicek anaknya jangan sampai keluyuran. Jangan sampai salah pergaulan atau berkumpul dengan geng-geng yang justru merencanakan tindakan negatif,” tegasnya.

Ia menyebut pemerintah daerah bersama aparat keamanan juga akan memperkuat patroli dan deteksi dini guna mencegah munculnya aksi tawuran susulan. Selain itu, pengawasan masyarakat melalui kamera pengawas atau CCTV dinilai turut membantu menekan tindak kriminalitas.

“Nanti akan didukung patroli untuk pencegahan dan deteksi dini. Sekarang masyarakat juga sudah banyak memasang CCTV, jadi kegiatan-kegiatan bisa terpantau dengan baik,” ungkapnya.

Selain penindakan hukum, Sam’ani berharap budaya geng di kalangan pelajar dapat diarahkan menjadi kegiatan positif yang bermanfaat bagi lingkungan.

“Kalau sekarang ada geng, kita ubah menjadi geng bersih-bersih kampung, bersih-bersih lingkungan, pengajian, atau bakti sosial. Jadi energi anak-anak diarahkan untuk kegiatan yang positif,” tandasnya. (YM/YM)


Post Views: 34

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *