0 3 min 5 mths

Kudus, Liputan7.Net – Universitas Muria Kudus (UMK) resmi memperluas jejaring kolaborasi strategisnya di tingkat regional. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah serta UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (Saizu) Purwokerto. Prosesi seremonial ini berlangsung dengan khidmat di Hall Perpustakaan UIN Saizu Purwokerto, belum lama ini.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Kanwil Kemenkum Jawa Tengah ini merupakan bagian dari monitoring implementasi kerja sama dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, sekaligus penguatan kolaborasi tugas dan fungsi instansi pemerintah dengan dunia akademik. Selain penandatanganan kesepakatan, acara ini juga dirangkaikan dengan Seminar Nasional yang digelar secara hibrida dan terhubung secara daring dengan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Rektor UMK, Prof. Dr. Ir. Darsono, M.Si. menyampaikan, penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting bagi UMK dalam memperkuat sinergi antarlembaga.

“Melalui kemitraan ini, diharapkan lahir berbagai program kolaboratif berkelanjutan di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga pengembangan mutu sumber daya manusia (SDM) yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tutur Rektor.

Tidak berhenti pada komitmen formal, langkah konkret langsung ditunjukkan melalui penandatanganan PKS spesifik antara Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus dengan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah.

Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan perguruan tinggi terkemuka di Jawa Tengah, pejabat teras Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, praktisi, serta akademisi. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan komitmen bersama untuk membangun jembatan yang produktif antara dunia teori (akademik) dan dunia praktik (pemerintah).

“Dengan adanya kerja sama ini, Universitas Muria Kudus terus membuktikan komitmennya untuk bergerak adaptif dan progresif demi mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga siap berkontribusi nyata bagi bangsa,” pungkas Prof. Darsono.

Sebagai informasi, kerangka kerja sama ini akan difokuskan pada penguatan sektor hukum, yang meliputi:
Edukasi & Sosialisasi Hukum: Penyebaran kesadaran hukum kepada masyarakat.
Riset & Kajian Ilmiah: Kolaborasi penelitian untuk mendukung pengembangan regulasi dan kebijakan.
Program Magang Mahasiswa: Akses langsung bagi mahasiswa UMK untuk mendapatkan pengalaman kerja profesional di instansi pemerintahan.
Peningkatan Kompetensi: Pelatihan akademik dan profesional bagi civitas akademika serta aparatur sipil. (AS/YM)


Post Views: 84

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *