KUDUS, Liputan7.Net – Mencuatnya dugaan eksploitasi terhadap sejumlah siswa sekolah dasar (SD) di Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, mendapat perhatian serius berbagai pihak. Menyikapi persoalan tersebut, Komisi D DPRD Kudus yang dipimpin Mardijanto menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke SD 5 Hadipolo, Kamis (16/7/2026).
Dalam sidak tersebut, Ketua Yayasan Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kudus, Endang Kursistiyani, menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman sebelum menentukan langkah penanganan.
Pendalaman dilakukan karena JPPA menilai persoalan tersebut tidak bisa dilihat hanya dari dugaan anak bekerja di jalanan. Menurut Endang, berbagai aspek sosial, ekonomi, pendidikan hingga pola pengasuhan keluarga harus dikaji secara menyeluruh agar penanganan yang dilakukan tepat sasaran.
Temuan tersebut bermula dari adanya sejumlah murid di SD 5 Hadipolo yang kerap meminta izin pulang sebelum jam pelajaran berakhir. Dari total 29 siswa di sekolah tersebut, terdapat dua siswa yang diketahui pulang sekitar pukul 10.00 WIB, padahal kegiatan belajar mengajar seharusnya selesai pukul 12.15 WIB. Bahkan, satu di antaranya disebut memiliki tingkat kehadiran yang rendah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak sekolah, kedua siswa tersebut meminta pulang lebih awal dengan alasan bekerja. Aktivitas yang dilakukan antara lain mengamen, mengemis, hingga berjualan di jalanan.
Kedua siswa itu merupakan warga RT 6 RW 2, Desa Hadipolo. Berdasarkan penelusuran, orang tua mereka merupakan warga relokasi dari kawasan eks Kampung Sosial di bantaran Kali Gelis, Kelurahan Demaan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.
Endang mengatakan, pihaknya juga mencermati kondisi SD 5 Hadipolo yang saat ini hanya memiliki 29 siswa dan seluruhnya berasal dari lingkungan RT 6. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dikaji untuk mengetahui penyebab masyarakat sekitar tidak memilih menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut.
“Kalau kita lihat harus keseluruhan. Kami masih mendalami. Apakah penyebabnya hanya satu atau ada banyak faktor yang mendorong kondisi ini. Semua harus dikaji terlebih dahulu,” ujar Endang.
Ia menyebut kemungkinan penyebabnya tidak hanya berkaitan dengan kondisi ekonomi keluarga. Faktor lingkungan, kondisi sekolah, hingga kebiasaan yang telah berlangsung lama di masyarakat juga akan menjadi bagian dari pendalaman.
“Apakah karena sarana prasarana sekolah kurang memadai, kebersihan sekolah, atau ada faktor lain. Kemudian anak-anak ini ingin cepat pulang, apakah karena ingin memiliki uang sendiri atau memang diajak bekerja. Itu semua harus kami cari penyebabnya,” katanya.
Menurut Endang, JPPA akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mengetahui kondisi ekonomi keluarga anak-anak tersebut. Jika hasil pendalaman menunjukkan mereka bekerja karena tekanan ekonomi, maka pemerintah dapat memberikan intervensi melalui bantuan sosial. Namun jika penyebabnya bukan karena kemiskinan, penanganan akan difokuskan pada perubahan pola pengasuhan dan kebiasaan di lingkungan masyarakat.
“Kalau memang nanti hasil pendalaman menunjukkan anak-anak diajak bekerja karena kondisi ekonomi keluarga, tentu akan dibantu Dinas Sosial. Tetapi kalau sebenarnya kondisi keluarganya sudah cukup dan anak tetap dilibatkan bekerja, tentu treatment-nya akan berbeda,” jelasnya.
Ia menegaskan persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama sehingga tidak bisa diselesaikan secara instan. Karena itu, JPPA memilih mengedepankan pendekatan yang hati-hati agar tidak memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Ini sudah berlangsung berpuluh-puluh tahun. Mengubah mental dan kebiasaan itu tidak mudah. Setelah pendalaman selesai, kami akan menggelar forum bersama seluruh stakeholder untuk menentukan treatment yang paling tepat. Karena ini masalah sosial, pendekatannya harus hati-hati agar tidak menimbulkan kegelisahan di masyarakat,” pungkas Endang. (YM/YM)
Post Views: 122
