KUDUS, ISKNEWS.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemilih Luar Negeri yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan pendataan terhadap 86 pemilih luar negeri berjalan akurat dan sesuai prosedur dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026.
Pelaksanaan Coktas tersebut merujuk pada surat pemberitahuan KPU Kudus Nomor 75/TIK.04-SD/3319/3/2026 tertanggal 22 Juni 2026. Dalam kegiatan ini, KPU Kudus menurunkan 11 tim yang menyebar ke berbagai wilayah di Kabupaten Kudus untuk melakukan pencocokan data pemilih yang berasal dari Kementerian Luar Negeri.
Dari total data yang ditangani, terdapat 86 pemilih luar negeri yang tercatat tersebar di 45 desa/kelurahan di Kabupaten Kudus. Proses Coktas ini menjadi bagian penting dalam memastikan validitas data pemilih yang akan digunakan dalam tahapan pemutakhiran data secara berkelanjutan.
Untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan, Bawaslu Kudus membentuk lima tim pengawasan yang diterjunkan langsung ke lapangan. Para pengawas tersebut terdiri dari anggota dan staf sekretariat Bawaslu Kudus yang bertugas melakukan pengawasan melekat, menyusun Form A Hasil Pengawasan, serta melakukan langkah pencegahan melalui Form F Pencegahan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kudus sekaligus penanggung jawab PDPB, Naily Faila Saufa, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai aturan.
“Bawaslu Kudus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Coktas Pemilih Luar Negeri yang dilakukan KPU Kudus berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan agar data yang dihasilkan benar-benar akurat dan mutakhir,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa akurasi data pemilih menjadi hal yang sangat penting karena berkaitan langsung dengan hak pilih warga negara. Oleh karena itu, pengawasan dilakukan secara melekat untuk mencegah potensi kesalahan maupun ketidaksesuaian data sejak dini.
Naily juga menekankan pentingnya sinergi antara KPU dan Bawaslu dalam setiap tahapan PDPB. Menurutnya, koordinasi yang baik akan mendukung terciptanya data pemilih yang valid, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Kudus berharap proses PDPB Tahun 2026, khususnya Coktas Pemilih Luar Negeri, dapat menghasilkan data pemilih yang berkualitas sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang lebih baik di masa mendatang.
Post Views: 6
