0 3 min 5 mths

Kudus, Liputan7.Net – Sebanyak 14 unit sepeda motor tertinggal di lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam di Desa Panjang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, saat petugas kepolisian melakukan penggerebekan pada Minggu (31/5/2026). Kendaraan tersebut ditinggalkan pemiliknya yang berusaha melarikan diri begitu mengetahui kedatangan polisi.

Penggerebekan dilakukan setelah Polsek Bae menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center 110 mengenai adanya aktivitas yang dicurigai sebagai sabung ayam di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Kapolsek Bae, Iptu Madiyono, menjelaskan bahwa personel bergerak cepat setelah menerima aduan warga terkait dugaan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

“Petugas segera melakukan pengecekan setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas yang diduga sabung ayam di wilayah Desa Panjang,” ujar Iptu Madiyono.

Sesampainya di lokasi yang berada di sekitar kawasan Perumahan Panjang, petugas mendapati sejumlah orang sedang berkumpul dengan beberapa ayam Bangkok. Namun, sebelum pemeriksaan dilakukan, mereka lebih dulu meninggalkan lokasi dan menghindari petugas.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan barang bukti berupa uang ataupun transaksi perjudian di tempat kejadian. Meski demikian, petugas tetap melakukan tindakan penertiban terhadap arena yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam tersebut.

Selain membongkar arena, polisi juga mengamankan 10 ekor ayam yang berada di lokasi. Sementara itu, 14 sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya dibawa ke Mapolsek Bae guna proses pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Iptu Madiyono, pihak kepolisian berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sebagai bentuk pelayanan kepada warga sekaligus menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan cepat sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk aktivitas yang berpotensi melanggar hukum. Warga diminta tidak ragu melapor apabila menemukan kegiatan serupa di lingkungan sekitar.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya. (AS/YM)


Post Views: 1

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *