0 4 min 3 mths

KUDUS, ISKNEWS.com – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kudus agar mampu naik kelas dan memperluas jangkauan pasar. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat akses sertifikasi halal gratis bagi para pelaku usaha sebagai bentuk peningkatan kualitas dan daya saing produk.

Komitmen tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM yang berlangsung di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis (25/6/2026). Kegiatan ini diikuti ratusan pelaku usaha yang ingin memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai proses dan manfaat sertifikasi halal.

Dalam sambutannya, Sam’ani menyebut UMKM memiliki posisi strategis dalam menopang pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, sektor ini telah terbukti tangguh menghadapi berbagai perubahan kondisi ekonomi sehingga perlu mendapat perhatian dan dukungan berkelanjutan.

Ia menilai peningkatan kapasitas usaha tidak hanya dilakukan melalui bantuan permodalan, tetapi juga dengan memastikan produk UMKM memiliki standar dan legalitas yang dibutuhkan pasar, termasuk sertifikat halal.

“UMKM merupakan kekuatan utama ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah harus memberikan dukungan nyata agar pelaku usaha dapat berkembang, meningkatkan kualitas produknya, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar Sam’ani.

Bupati mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 10.445 sertifikat halal telah diterbitkan untuk pelaku usaha di Kabupaten Kudus. Jumlah tersebut menunjukkan tingginya minat UMKM dalam mengikuti program yang difasilitasi pemerintah.

Menurutnya, sertifikat halal kini menjadi salah satu kebutuhan penting bagi pelaku usaha karena dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat posisi produk di tengah persaingan pasar.

Sam’ani juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Komisi VIII DPR RI, perguruan tinggi, serta para pendamping UMKM yang selama ini turut membantu proses sertifikasi halal di Kudus.

“Terima kasih kepada BPJPH, Komisi VIII DPR RI, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi mendukung UMKM Kudus. Pendampingan yang diberikan sangat membantu pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi halal sehingga prosesnya menjadi lebih mudah dan terarah,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk mempercepat kepemilikan sertifikat halal di kalangan usaha mikro dan kecil.

Ia mengatakan sinergi antara DPR RI, BPJPH, dan pemerintah daerah diharapkan mampu memperluas jangkauan program sehingga semakin banyak pelaku usaha yang dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia.

“Kami ingin memastikan para pelaku UMKM mendapatkan informasi yang lengkap terkait sertifikasi halal. Dengan dukungan pemerintah daerah, program ini bisa menjangkau lebih banyak masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata,” ujarnya.

Abdul Wachid juga menegaskan bahwa pemerintah saat ini menyediakan program sertifikasi halal gratis bagi UMKM. Kesempatan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha untuk meningkatkan nilai tambah produk yang mereka hasilkan.

“Tidak ada biaya yang dibebankan kepada UMKM dalam program ini. Setelah memiliki sertifikat halal, produk akan lebih dipercaya konsumen dan memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar yang lebih luas,” jelasnya.

Salah satu peserta sosialisasi, Elly Susanti (63), pedagang kaki lima di kawasan Balai Jagong Kudus, mengaku mendapatkan banyak manfaat dari kegiatan tersebut. Ia mengaku kini lebih memahami tahapan pengurusan sertifikasi halal yang sebelumnya belum diketahui secara rinci.

“Informasi yang diberikan sangat membantu kami sebagai pelaku usaha kecil. Saya berharap proses pengurusan sertifikat halal berjalan lancar sehingga usaha yang kami jalankan bisa semakin berkembang,” tuturnya.

Melalui program sertifikasi halal gratis ini, Pemerintah Kabupaten Kudus berharap semakin banyak UMKM yang mampu meningkatkan kualitas produk dan memperluas akses pemasaran. Dengan demikian, UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga dapat tumbuh menjadi sektor usaha yang lebih maju dan berdaya saing tinggi. (AS/YM)


Post Views: 58

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *