0 5 min 3 mths

KUDUS, ISKNEWS.com – Komisi D DPRD Kabupaten Kudus mendorong langkah kolaboratif lintas instansi untuk membenahi berbagai persoalan yang dihadapi SD 5 Hadipolo, Kecamatan Jekulo. Upaya tersebut dilakukan agar sekolah yang saat ini mengalami krisis peserta didik baru dapat kembali berkembang dan memperoleh kepercayaan masyarakat.

Dorongan tersebut disampaikan saat Komisi D DPRD Kudus menggelar kunjungan langsung ke SD 5 Hadipolo, Kamis (16/7/2026). Pertemuan itu turut melibatkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Dinas Sosial P3AP2KB, serta Pemerintah Desa Hadipolo guna mencari penyelesaian secara bersama-sama.

SD 5 Hadipolo menjadi perhatian setelah pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 hanya memperoleh tiga peserta didik. Selain itu, sekolah tersebut juga masih dibayangi stigma sebagai “Sekolah Kampung Sosial”, yang dinilai ikut memengaruhi minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di sana.

Di sisi lain, pihak sekolah turut menyampaikan persoalan sosial yang dialami sebagian peserta didik. Beberapa anak bahkan disebut kerap meminta izin pulang lebih awal karena harus membantu mencari nafkah di jalanan, sehingga kondisi tersebut memerlukan perhatian dari berbagai pihak.

Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto, mengatakan persoalan yang terjadi di SD 5 Hadipolo tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja. Menurutnya, dibutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar sekolah tersebut kembali diminati masyarakat dan mampu memberikan layanan pendidikan yang lebih baik.

Ia juga menyoroti kondisi fisik bangunan sekolah yang dinilai sudah kurang layak. Karena itu, pihaknya meminta agar program revitalisasi dapat segera direalisasikan sehingga fasilitas belajar menjadi lebih representatif dan mampu meningkatkan daya tarik sekolah.

Selain perbaikan sarana, Komisi D DPRD Kudus juga meminta Disdikpora melakukan penataan sumber daya manusia di sekolah tersebut. Kehadiran guru yang berasal dari lingkungan sekitar dinilai dapat memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekaligus membangun kedekatan dengan wali murid.

Mardijanto turut menekankan pentingnya segera mengisi jabatan kepala sekolah secara definitif. Menurutnya, kepemimpinan yang tetap akan membuat tata kelola sekolah berjalan lebih efektif sekaligus mempercepat berbagai program pembenahan yang telah direncanakan.

Tak hanya berfokus pada aspek pendidikan, Komisi D juga meminta kondisi sosial dan ekonomi keluarga peserta didik mendapat perhatian serius. Langkah itu diperlukan agar anak-anak dapat belajar dengan tenang tanpa harus terbebani kewajiban membantu mencari penghasilan.

“Kita bangun kualitas dan kuantitasnya bersama. Saya percaya kalau semua pihak mau duduk bersama dan menjalin hubungan yang baik, persoalan ini bisa diselesaikan,” ujar Mardijanto.

Sekretaris Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, menjelaskan SD 5 Hadipolo telah masuk dalam daftar penerima program revitalisasi sekolah dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Saat ini, proses administrasi masih terus berjalan dan diharapkan segera memasuki tahap pelaksanaan.

Ia menambahkan, Disdikpora juga akan melakukan penataan komposisi tenaga pendidik serta mempersiapkan pengisian jabatan kepala sekolah melalui mekanisme seleksi dan pendidikan pelatihan. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah.

Meski demikian, Anggun mengakui persoalan stigma yang selama ini melekat pada SD 5 Hadipolo tidak bisa dihilangkan hanya dengan membangun gedung baru. Ia menilai perubahan cara pandang masyarakat membutuhkan proses panjang yang harus didukung kerja sama seluruh pihak.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Putut Winarno, menyampaikan pihaknya akan melakukan asesmen terhadap kondisi ekonomi keluarga peserta didik. Hasil pendataan tersebut nantinya menjadi dasar penentuan bentuk bantuan maupun intervensi yang diperlukan.

Bagi keluarga yang telah memiliki usaha, Dinas Sosial akan mengupayakan bantuan penguatan modal agar usahanya berkembang. Sedangkan keluarga yang belum memiliki sumber penghasilan tetap akan diarahkan mengikuti program pemberdayaan sesuai kebutuhan.

“Nanti jika memang membutuhkan pelatihan keterampilan tertentu, kami akan berkoordinasi dengan BLK agar pelatihannya bisa difasilitasi sehingga masyarakat menjadi lebih mandiri,” kata Putut.

Melalui kolaborasi antara DPRD, Disdikpora, Dinas Sosial, pemerintah desa, dan berbagai pihak terkait, diharapkan persoalan minimnya peserta didik maupun tantangan sosial yang dihadapi SD 5 Hadipolo dapat diatasi secara bertahap, sehingga para siswa bisa belajar dengan lebih nyaman dan memiliki masa depan yang lebih baik. (AS/YM)


Post Views: 50

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *