KUDUS, Liputan7.Net – Rasa cemas seorang warga negara India terhadap kondisi temannya di Kabupaten Kudus berujung pada laporan kepada kepolisian. Tak kunjung mendapatkan respons saat menghubungi temannya, WNA tersebut akhirnya menyampaikan aduan melalui layanan “Aduan Lapor Pak Kapolres”.
Aduan tersebut disampaikan dari India dan berkaitan dengan seorang perempuan yang tinggal di wilayah Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Pelapor mengaku kesulitan menghubungi temannya sehingga khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Kudus langsung bergerak menuju alamat yang disampaikan pelapor. Petugas melakukan pengecekan langsung ke rumah perempuan tersebut untuk memastikan kondisi dan keselamatannya.
Sesampainya di lokasi, petugas mengetuk pintu rumah dan kemudian dipersilakan masuk. Polisi berhasil bertemu langsung dengan perempuan yang dimaksud dalam aduan tersebut.
Hasil pengecekan di lokasi memastikan perempuan tersebut dalam kondisi sehat. Petugas juga tidak menemukan situasi darurat sebagaimana yang dikhawatirkan oleh pelapor.
Kepada polisi, perempuan tersebut menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk mengakhiri hidup. Ia juga mengatakan tidak sedang menghadapi persoalan sebagaimana yang dikhawatirkan oleh temannya yang berada di India.
Setelah memastikan kondisi perempuan tersebut, petugas kemudian kembali menghubungi pelapor melalui sambungan telepon. Polisi menyampaikan hasil pengecekan langsung bahwa temannya di Kudus dalam keadaan sehat.
Dari komunikasi tersebut diketahui, laporan dibuat karena pelapor merasa khawatir setelah beberapa kali mengalami kesulitan menghubungi temannya. Kekhawatiran itu kemudian mendorongnya menggunakan layanan Aduan Lapor Pak Kapolres untuk meminta kepastian mengenai kondisi temannya.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Kudus AKP Rusmanto mengatakan, setiap aduan masyarakat yang berkaitan dengan keselamatan seseorang akan segera ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan.
“Kami langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi yang bersangkutan. Setelah dilakukan pengecekan, yang bersangkutan dalam keadaan sehat,” kata AKP Rusmanto, Jumat (18/9/2026).
Menurutnya, berdasarkan keterangan perempuan yang ditemui petugas, tidak ditemukan persoalan sebagaimana yang dikhawatirkan dalam aduan tersebut.
“Dari pengakuan yang bersangkutan tidak ada permasalahan ataupun ingin mengakhiri hidup seperti yang dilaporkan,” imbuhnya.
Dalam penanganan laporan tersebut, petugas juga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Ketua RT setempat, serta warga sekitar. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi perempuan yang bersangkutan sekaligus menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif.
AKP Rusmanto mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan kepolisian secara bertanggung jawab ketika membutuhkan bantuan maupun hendak menyampaikan informasi yang berkaitan dengan keamanan dan keselamatan seseorang.
Menurutnya, setiap informasi yang masuk akan dilakukan verifikasi oleh petugas. Penanganan selanjutnya disesuaikan dengan kondisi yang ditemukan di lapangan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas dapat menghubungi Call Center 110. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Aduan Lapor Pak Kapolres melalui nomor 0813-5345-1110.
Respons cepat tersebut menunjukkan bahwa aduan yang disampaikan masyarakat, termasuk dari luar negeri, dapat ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ketika menyangkut kondisi dan keselamatan seseorang. (YM/YM)
Post Views: 39
