Kudus, Liputan7.Net – Seorang warga Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, ditemukan meninggal dunia di area persawahan Desa Sidomulyo, Minggu (15/3/2026) pagi. Korban diduga meninggal akibat tersetrum alat yang digunakan untuk mencari ikan.
Berdasakan data yang telah dihimpun dari BPBD, Informasi kejadian tersebut pertama kali diterima petugas piket siaga Satgas BPBD Kudus sekitar pukul 06.30 WIB. Laporan disampaikan oleh tim Inafis Polres Kudus kepada koordinator siaga BPBD Kudus, Hari Kridanto, terkait adanya temuan jenazah di blok persawahan Desa Sidomulyo, Kecamatan Jekulo.
Mendapatkan laporan tersebut, BPBD Kudus langsung berkoordinasi dengan personel Destana Pladen untuk membantu penanganan di lokasi kejadian. Tim Satgas BPBD Kudus kemudian diberangkatkan dari markas komando sekitar pukul 06.35 WIB guna melakukan asesmen sekaligus membantu proses penanganan.
Saat tim tiba di lokasi, jenazah korban telah lebih dulu dievakuasi warga ke rumah duka sekitar pukul 06.50 WIB. Petugas BPBD kemudian melanjutkan proses asesmen di rumah korban.
Diketahui korban pria bernama MQ (40), warga Desa Pladen Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban sebelumnya berpamitan kepada istrinya pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB untuk mencari ikan dengan cara menyetrum di area persawahan.
Namun hingga menjelang waktu sahur pada Minggu dini hari, korban belum kembali ke rumah. Keluarga bersama warga kemudian berinisiatif melakukan pencarian di sekitar lokasi yang biasa digunakan korban mencari ikan.
Upaya pencarian tersebut membuahkan hasil pada sekitar pukul 06.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di area sawah Desa Sidomulyo, sekitar satu kilometer dari rumahnya, dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan warga kepada perangkat desa setempat dan diteruskan ke Polres Kudus. Tim Inafis Polres Kudus selanjutnya berkoordinasi dengan BPBD Kudus serta Puskesmas Jekulo untuk membantu penanganan jenazah.
Dari hasil pemeriksaan awal oleh tim Inafis Polres Kudus bersama petugas medis Puskesmas Jekulo, ditemukan sejumlah luka bakar pada tubuh korban, terutama pada kedua tangan, bagian dada hingga punggung.
Berdasarkan temuan tersebut, korban diduga meninggal dunia akibat tersetrum alat yang digunakan untuk menangkap ikan. Hasil pemeriksaan itu kemudian disampaikan kepada pihak keluarga.
Keluarga korban menerima hasil pemeriksaan tersebut dan memutuskan untuk segera memakamkan jenazah secara layak.
Dalam penanganan kejadian ini, tim Satgas BPBD Kudus yang bertugas terdiri dari Hari Kridanto, Budiono, dan Dito, dibantu oleh personel Destana Pladen. Setelah proses penanganan selesai, seluruh petugas kembali ke markas masing-masing. (AS/YM)
Post Views: 16
