Kudus, Liputan7.Net – Proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus kini mengerucut pada tiga nama kandidat. Ketiganya yakni Djati Solechah, Eko Djumartono, dan Ali Syofii yang dinyatakan lolos dalam tiga besar hasil seleksi.
Ketiga nama tersebut telah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus untuk mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum penetapan Sekda definitif dilakukan.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu turunnya rekomendasi dari BKN. Ia berharap rekomendasi tersebut dapat segera diterbitkan sehingga Sekda baru bisa segera dilantik.
“Kami sudah mengirim tiga nama tersebut untuk dimintakan rekomendasi ke BKN. Kami masih menunggu rekomendasinya turun, semoga bisa dalam waktu dekat ini,” kata Sam’ani, Sabtu (14/3) malam.
Adapun tiga pejabat yang masuk dalam tiga besar seleksi Sekda Kudus yakni Inspektur Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Djati Solechah, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang Ali Syofii.
Eko Djumartono diketahui memiliki pengalaman panjang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Sebelum menjabat sebagai Inspektur Daerah atau Kepala Inspektorat Kabupaten Kudus, ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus serta Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus.
Sementara itu, Djati Solechah juga memiliki rekam jejak jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Sebelum menjabat sebagai Kepala BPKAD Kabupaten Kudus, ia pernah menduduki sejumlah jabatan penting di antaranya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus yang bertugas menegakkan peraturan daerah (Perda) serta menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Selain itu, Djati Solechah juga pernah menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Kudus. Pada posisi tersebut ia bertanggung jawab mendukung administrasi dan kegiatan kelembagaan DPRD, termasuk memfasilitasi kerja pimpinan dan anggota dewan.
Sementara itu, Ali Syofii yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang juga memiliki pengalaman mengikuti seleksi Sekda Kudus sebelumnya. Ia pernah mendaftar sebagai kandidat Sekretaris Daerah Kudus pada seleksi terbuka yang digelar pada awal tahun 2024, saat masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie.
Pada seleksi tersebut, Ali Syofii bahkan sempat masuk dalam tiga nama calon Sekda Kudus hasil seleksi Panitia Seleksi pada awal Januari 2024. Pada seleksi tahun ini, ia kembali mendaftar dan berhasil lolos seleksi administrasi serta uji kompetensi dalam tahapan seleksi yang berlangsung pada Februari hingga Maret 2026.
Ali Syofii juga dikenal sebagai salah satu pejabat asal Kabupaten Rembang yang mengikuti kontestasi seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda Kudus.
Sebelumnya, seleksi terbuka jabatan Sekda Kudus diikuti lima pejabat yang telah mengikuti tahapan assesment di Jakarta. Selain tiga nama yang lolos tiga besar, dua pejabat lainnya yakni Staf Ahli Bupati Kudus bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kemasyarakatan Catur Sulistyanto serta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Mundir.
Sam’ani menjelaskan, pemerintah daerah terus berupaya aktif berkomunikasi dengan BKN agar rekomendasi dapat segera diterbitkan. Hal ini mengingat dalam waktu dekat akan memasuki masa cuti panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
Di sisi lain, masa purna tugas Sekda Kudus saat ini tinggal menghitung hari dan dijadwalkan memasuki masa pensiun pada 1 April mendatang.
“Jika ternyata nanti belum ada rekomendasi yang turun, tentu akan dilantik pejabat sementara untuk mengisi kekosongan,” ujarnya.
Meski demikian, Pemkab Kudus berharap Sekda definitif dapat segera dilantik sehingga tidak perlu melalui mekanisme penunjukan pejabat sementara.
“Kita upayakan saat hari pensiunnya Pak Revly langsung sudah ada penggantinya, sehingga tidak perlu melalui mekanisme PJS,” katanya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Sekda Kudus saat ini yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi jalannya pemerintahan daerah.
“Apa yang sudah baik ini tentu perlu dilanjutkan lagi. Kepada Pak Sekda yang nanti akan memasuki masa purna pada 1 April, kami atas nama Pemkab Kudus mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Nanti juga akan kami agendakan pisah sambut,” pungkasnya. (YM/YM)
Post Views: 3
