0 4 min 43 minutes

Regional, Liputan7.Net – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan persetujuan penggabungan dua Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Jawa Tengah, yakni PT BPR Mulyo Lumintu ke dalam PT BPR Danarakyat Sentosa yang berkedudukan di Kabupaten Magelang. Konsolidasi tersebut diharapkan memperkuat ketahanan industri perbankan daerah sekaligus meningkatkan dukungan pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Persetujuan penggabungan itu ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-75/D.03/2026 tertanggal 8 Oktober 2026. Dokumen keputusan tersebut diserahkan kepada pengurus kedua BPR di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (13/10/2026).

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, menjelaskan bahwa konsolidasi menjadi salah satu strategi untuk membangun industri BPR yang lebih kuat, sehat, dan kompetitif. Menurutnya, penguatan tersebut perlu didukung dengan peningkatan permodalan, kelembagaan, tata kelola, serta kemampuan menjalankan kegiatan usaha.

Ia berharap penggabungan ini dapat memperbesar kapasitas BPR dalam menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat, terutama pelaku UMKM. Selain itu, penguatan kelembagaan diharapkan membuat fungsi intermediasi perbankan berjalan lebih optimal sehingga turut menopang pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui proses penggabungan, kemampuan BPR dalam menghimpun dana dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat diharapkan semakin meningkat. Dengan begitu, pelaku usaha kecil dan menengah berpeluang memperoleh akses pembiayaan yang lebih luas untuk mendukung pengembangan usaha mereka.

OJK menyatakan persetujuan tersebut diberikan setelah melalui penilaian terhadap sejumlah aspek penting. Evaluasi mencakup kondisi permodalan, penerapan tata kelola, manajemen risiko, kinerja keuangan, kesiapan operasional, hingga aspek perlindungan konsumen sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Setelah penggabungan efektif, seluruh hak dan kewajiban PT BPR Mulyo Lumintu akan beralih kepada PT BPR Danarakyat Sentosa. Dalam proses tersebut, OJK menekankan pentingnya menjaga kesinambungan pelayanan perbankan serta memastikan hak nasabah tetap terpenuhi.

OJK Dorong Penguatan Industri BPR

Selain menyetujui penggabungan kedua lembaga tersebut, OJK terus mendorong konsolidasi dan transformasi industri BPR agar lebih siap menghadapi perubahan lingkungan bisnis. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan usaha sekaligus meningkatkan kualitas layanan keuangan bagi masyarakat.

Dari sisi eksternal, industri BPR dihadapkan pada perubahan kondisi ekonomi global dan regional, perkembangan teknologi digital, serta pergeseran kebutuhan dan preferensi masyarakat dalam menggunakan layanan keuangan. Persaingan dengan berbagai lembaga penyedia jasa keuangan juga semakin menuntut BPR untuk meningkatkan daya saing.

Sementara itu, tantangan internal meliputi kebutuhan memperkuat modal dan kelembagaan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperbaiki penerapan tata kelola dan manajemen risiko. Berbagai aspek tersebut perlu dibenahi agar BPR mampu menjalankan kegiatan usaha secara sehat dan berkelanjutan.

Melalui kebijakan konsolidasi, OJK berharap industri BPR memiliki struktur kelembagaan yang lebih kokoh dan mampu beradaptasi dengan perkembangan sektor keuangan. Penguatan tersebut juga diharapkan mendorong peningkatan mutu pelayanan kepada nasabah.

Pada akhirnya, industri BPR yang semakin tangguh diharapkan dapat berperan lebih besar dalam memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari dukungan sektor perbankan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. (AS/YM)


Post Views: 1

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *