KUDUS, Liputan7.Net – Anggota Komisi XI DPR RI, Dr. H. Musthofa, menekankan pentingnya pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang sesuai aturan, tertib administrasi, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan.
Pesan tersebut disampaikan Musthofa dalam sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana BOSP yang digelar di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan itu dihadiri Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Wakil Bupati Bellinda Birton, serta Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah. Sosialisasi juga melibatkan kepala satuan pendidikan jenjang dasar dan menengah se-Kabupaten Kudus.
Dalam paparannya, Musthofa menegaskan bahwa penggunaan dana pendidikan harus mengacu pada ketentuan yang berlaku. Pengawasan dan pemahaman para pengelola sekolah terhadap regulasi menjadi faktor penting untuk menjaga akuntabilitas anggaran.
“Bagaimana anggaran BOS itu sesuai dengan 4T, menurut sasarannya,” kata Musthofa usai kegiatan.
Ia menjelaskan, prinsip 4T yang harus menjadi pedoman pengelolaan dana pendidikan meliputi tepat aturan, tepat administrasi, tepat sasaran, dan tepat manfaat.
“Apa tetap 4T itu? Agar dilaksanakan tepat aturan, tepat administrasi, tepat sasaran, dan juga tepat manfaat,” ujarnya.
Menurut Musthofa, sosialisasi tersebut tidak hanya menjadi sarana evaluasi dan identifikasi persoalan yang dihadapi satuan pendidikan, tetapi juga wadah untuk memperkuat pemahaman mengenai tata kelola anggaran melalui keterlibatan BPK.
“Satu, selain mengevaluasi dan mengidentifikasi persoalan, yang kedua, dengan kehadiran BPK ini, benar-benar kita sama-sama memberi pemahaman,” katanya.
Ia menambahkan, komunikasi langsung antara narasumber yang memahami pengawasan keuangan dan para pengelola sekolah penting untuk menjawab berbagai pertanyaan mengenai penerapan aturan. Melalui diskusi bersama, persoalan yang belum dipahami peserta dapat dijelaskan secara langsung.
“Tadi kita rembuk bersama, ngobrol bersama, yang belum paham, itu baru kita jelaskan,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mendorong para kepala sekolah untuk memahami prinsip, tanggung jawab, serta ketentuan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban dana BOSP. Penguatan akuntabilitas, transparansi, dan ketertiban administrasi dinilai penting agar anggaran pendidikan digunakan secara optimal untuk mendukung kebutuhan peserta didik.
Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton juga meminta seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memperdalam pemahaman dan menggali informasi mengenai tata kelola dana operasional sekolah yang benar.
“Manfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam pemahaman, berdiskusi, dan menggali informasi mengenai pengelolaan dana BOSP yang benar, tertib administrasi, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Bellinda.
Sosialisasi yang menghadirkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, sebagai narasumber tersebut diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan satuan pendidikan dalam mewujudkan pengelolaan dana pendidikan yang transparan dan akuntabel.
Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap regulasi, pengelolaan dana BOSP diharapkan semakin tertib dan tepat guna, sehingga setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Kudus. (YM/YM)
Post Views: 11
