Kudus, Liputan7.Net – Pelaksanaan KKN mahasiswa UIN Sunan Kudus di Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, resmi berakhir setelah berlangsung selama 30 hari.
Kegiatan penarikan mahasiswa KKN menjadi momen haru bagi mahasiswa, pemerintah desa, dan masyarakat. Selama menjalankan pengabdian, mahasiswa memperoleh berbagai pengalaman serta pembelajaran yang tidak sepenuhnya didapatkan di bangku perkuliahan.
Dalam sambutannya, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Junaidi, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Desa Gamong dan seluruh masyarakat yang telah menerima serta mendampingi mahasiswa selama pelaksanaan KKN.
Junaidi berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh mahasiswa selama berada di Desa Gamong dapat memberikan manfaat sebagai bekal dalam menjalani kehidupan setelah menyelesaikan pendidikan.
“Semoga ilmu yang didapat di Desa Gamong ini bisa bermanfaat. Jangan sampai setelah KKN selesai, persaudaraan dan ukhuwah yang sudah terjalin ikut terputus,” ujar Junaidi.
Ia juga menyampaikan bahwa setelah kegiatan KKN berakhir, mahasiswa akan kembali ke kampus untuk melanjutkan tugas akhir. Junaidi mendoakan seluruh mahasiswa dapat segera menyelesaikan studi dan memperoleh gelar sarjana.
Selain itu, mewakili UIN Sunan Kudus, Junaidi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Desa Gamong apabila selama pelaksanaan KKN terdapat kesalahan maupun kekurangan.
Sementara itu, Kepala Desa Gamong, Nuryanto, mengapresiasi kontribusi mahasiswa selama melaksanakan berbagai kegiatan di tengah masyarakat.
Menurut Nuryanto, kehadiran mahasiswa tidak hanya membantu masyarakat melalui berbagai program kerja, tetapi juga memberikan pengalaman baru bagi mahasiswa dalam berinteraksi dan terlibat langsung di lingkungan masyarakat.
“Proses KKN itu mencari pengalaman yang tidak ada di bangku kuliah. Kami ingin menganggap tim KKN ini bukan sebagai tamu, tetapi keluarga dari Desa Gamong,” ungkap Nuryanto.
Ia menambahkan, apabila selama berada di Desa Gamong mahasiswa mendapatkan teguran atau menemukan sikap yang kurang berkenan, hal tersebut merupakan bentuk perhatian dari pemerintah desa kepada mahasiswa.
Pemerintah Desa Gamong juga menyampaikan terima kasih atas berbagai program kerja yang telah dilaksanakan mahasiswa selama 30 hari.
Salah satu program yang mendapat apresiasi adalah pemberian sertifikat bagi pelaku usaha. Program tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pelaku usaha lainnya untuk terus mengembangkan dan meningkatkan usahanya.
Nuryanto juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kesalahan sikap, baik dari pemerintah desa maupun masyarakat selama mahasiswa menjalankan kegiatan KKN.
“Semoga setelah penarikan hari ini, kalian bisa kembali ke bangku pendidikan dengan lebih semangat, menyelesaikan studi sesuai target, dan mendapatkan nilai yang diharapkan,” kata Nuryanto.
Ia berpesan agar berbagai pengalaman yang diperoleh selama KKN dapat menjadi bekal bagi mahasiswa ketika nantinya kembali dan terjun langsung ke tengah masyarakat.
“Karena kuliah bukan akhir dari segalanya, tetapi menjadi awal bagi kalian untuk menjalani kehidupan di masyarakat,” pungkasnya.
Dengan berakhirnya pelaksanaan KKN, mahasiswa diharapkan membawa pulang ilmu, pengalaman, serta kenangan selama mengabdi di Desa Gamong. Hubungan baik dan silaturahmi antara mahasiswa, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan tetap terjaga meskipun masa pengabdian telah berakhir. (Ferdi)
Post Views: 84
