0 3 min 2 mths

KUDUS, Liputan7.Net – Pendapatan retribusi pelayanan persampahan di Kabupaten Kudus hingga Agustus 2026 telah mencapai sekitar 57,7 persen dari target yang ditetapkan. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus optimistis target penerimaan sebesar Rp2,3 miliar pada tahun ini dapat terealisasi.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Ruang Terbuka Hijau (PPRTH) Dinas PKPLH Kudus, Muklisin mengatakan, realisasi pendapatan retribusi sampah saat ini telah mencapai sekitar Rp1,3 miliar atau lebih dari separuh target tahunan.

“Target tahun ini sekitar Rp2,3 miliar. Sampai sekarang sudah terealisasi sekitar 57,7 persen atau kurang lebih Rp1,3 miliar,” ujar Muklisin saat diwawancarai, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, capaian tersebut masih memiliki peluang untuk terus meningkat mengingat waktu pelaksanaan anggaran masih berjalan hingga akhir tahun. Pihaknya optimistis target yang telah ditetapkan dapat tercapai sesuai rencana.

“Kami masih memiliki waktu beberapa bulan ke depan. Kami optimistis target Rp2,3 miliar itu bisa tercapai,” katanya.

Muklisin menjelaskan, sumber penerimaan retribusi persampahan tidak hanya berasal dari sampah rumah tangga atau domestik. Kontribusi juga berasal dari berbagai pihak, termasuk pengelola Tempat Pengolahan Sampah (TPS) yang dikelola masyarakat serta layanan pengangkutan sampah lainnya.

“Ini tidak hanya dari sampah domestik, tetapi juga ada kontribusi dari teman-teman pengelola TPS maupun masyarakat yang langsung menyetorkan sampah ke layanan persampahan,” jelasnya.

Ia menyebut, target pendapatan retribusi sampah tahun ini relatif sama dengan tahun sebelumnya. Pada 2025, realisasi pendapatan berada di kisaran Rp2,03 miliar, sementara tahun ini target dinaikkan menjadi sekitar Rp2,3 miliar.

Selain mengoptimalkan pendapatan retribusi, Dinas PKPLH Kudus juga terus mendorong pengelolaan sampah yang lebih modern. Salah satunya melalui rencana pengembangan pengolahan sampah menjadi energi atau program pengelolaan sampah berskala regional.

Muklisin menyampaikan, Kabupaten Kudus nantinya berpotensi menjadi bagian dari program pengolahan sampah bersama dengan sejumlah daerah penyangga di wilayah sekitar, seperti Jepara, Pati, dan Rembang.

“Program ini masih dalam tahap penggodokan. Harapannya nanti ada sistem pengelolaan sampah bersama antarwilayah sehingga sampah yang dihasilkan bisa lebih optimal dimanfaatkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, berdasarkan data yang dimiliki Dinas PKPLH Kudus, volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mencapai sekitar 480 ton per hari. Jumlah tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Kudus.

“Total sampah yang kita kirim ke TPA sekitar 480 ton per hari. Karena itu pengelolaan sampah harus terus dikembangkan, tidak hanya mengandalkan pembuangan akhir,” pungkas Muklisin. (AS/YM)


Post Views: 21

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *