0 3 min 7 mths

Kudus, Liputan7.Net – Pemerintah Kabupaten Kudus resmi melarang penggunaan sound horeg saat malam perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Larangan tersebut tertuang dalam kesepakatan lintas sektoral yang ditandatangani Bupati Kudus bersama jajaran Forkopimda.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan larangan itu berlaku sejak surat edaran kesepakatan bersama resmi diterbitkan. Kebijakan tersebut diambil untuk mengantisipasi potensi kerawanan serta mencegah gesekan antarwarga saat malam takbiran.

“Sound horeg tidak diperkenankan digunakan di wilayah Kabupaten Kudus,” ujar Heru saat dikonfirmasi, Jumat (6/3).
Ia menjelaskan, penggunaan hiburan musik dengan sound system berdaya besar dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu konflik di lapangan.

Karena itu, pihaknya tidak akan segan menghentikan kegiatan malam takbiran apabila ditemukan penggunaan sound horeg yang melanggar ketentuan.

Menurutnya, penggunaan sound horeg berpotensi menimbulkan ketegangan antar kelompok serta memicu perselisihan di tengah masyarakat.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Kudus akan menurunkan personel dan melakukan patroli rutin di sejumlah titik yang dinilai rawan.

“Pasti ada penerjunan dan patroli ke lokasi. Patroli kami lakukan setiap hari, mulai dari siang, sore, hingga malam hari dan selepas sahur,” jelasnya.

Patroli tersebut juga dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti tawuran, perang sarung, hingga perang air yang kerap terjadi menjelang Ramadan maupun saat malam takbiran.

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian aparat keamanan adalah Kecamatan Undaan yang dinilai memiliki potensi penggunaan sound horeg cukup tinggi.

Karena itu, pengawasan di wilayah tersebut akan diperketat dengan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

“Jika nekat melanggar, akan kami kaji seperti apa pelanggarannya, spesifikasi sound yang digunakan, serta dampak yang ditimbulkan,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengajak masyarakat merayakan Idulfitri dengan penuh kegembiraan serta memperkuat nilai persaudaraan melalui silaturahmi.

Menurutnya, tradisi Lebaran seperti saling berkunjung, bersilaturahmi dengan keluarga, sahabat, dan tetangga perlu terus digelorakan kembali.

“Dirayakan dengan hati yang gembira, penuh persaudaraan, silaturahmi ke sanak keluarga, warga, sahabat, saudara, termasuk juga saling memaafkan,” ujar Sam’ani.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga kondusivitas lingkungan dan menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan konflik.

Sam’ani menyebut kegiatan takbir keliling tetap diperbolehkan, namun diimbau agar dilaksanakan di lingkungan masing-masing.

“Takbir keliling silakan saja, tapi kalau bisa diutamakan di lingkungannya masing-masing. Jangan sampai antar daerah memicu persaingan yang bisa menimbulkan bentrok,” katanya.

Ia juga meminta masyarakat yang menggelar kegiatan takbiran untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah setempat, mulai dari Polsek, Koramil hingga pihak kecamatan.

“Koordinasi dengan Polsek, Babinsa, Danramil, dan camat agar situasi tetap kondusif, sehingga makna dari hari raya dan takbiran bisa tercapai dengan baik,” pungkasnya. (YM/YM)


Post Views: 2



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *